Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Niat Menolong , Motor Penjual Botok Dibawa Lari Pembeli

85
×

Niat Menolong , Motor Penjual Botok Dibawa Lari Pembeli

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Modus kejahatan dilakukan dengan berbagai cara . Seperti Yang Dialami perempuan bernama Wardatul Nurhaliza (19) , berniat menolong justru menjadi korban tindak kejahatan.

Perempuan Asal Dsn. Tlusung Rt.018, Rw. 04, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung tersebut bekerja diwarung Botok milik Mujiati di Desa Boro Kecamatan Kedungwaru harus kehilangan Sepeda motor satu – satunya.

Example 300x600

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas IPDA Anwari , Kejadian berawal Pada Jumat (24 /1) sekitar pukul 11.30 Wib seorang laki – laki datang ke warung botok milik Mujiati di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru.

Seperti pembeli pada umumnya , Pria Tersebut memesan minuman es teh dan memesan botok 14 bungkus dengan alasan untuk pekerja di rumahnya.

Setelah pesanannya dibungkus rapi , Pelaku meminta tolong untuk diantar mengambil uang buat membayar botok .Tanpa curiga Korban lalu mengambil Sepeda Motor dan mengantar pelaku .

Berjalan Sekitar 1 Km dari warung , pelaku meminta Korban belok di gang dan berhenti dibelakang masjid Al – Irsyad di Dusun Dwi wibowo, desa Ngujang. Setelah berhenti pelaku meletakan botok dan bilang pinjam sebentar untuk ambil uang di rumah temannya.

Sepeda Motor Korban

” Korban memberikan sepeda motornya karena merasa yakin dengan perkataan pelaku ” Terang Anwari.

Korban menunggu hingga 15 menit namun orang yang dimaksud tidak kembali .Korban lalu balik ke warung dan bekerja di warung seperti biasanya.

Ditunggu hingga siang Pelaku tidak kembali dan korban melaporkan ke Mapolsek Kedungwaru.

Untuk proses penyelidikan , Polisi meminta Barang Bukti dari korban berupa 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor Merk Honda beat Nopol : AG-2975-RCD dan (satu) Buah BPKB sepeda motor Merk Honda beat Nopol : AG-2975-RCD.

Pelaku Akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 sub Pasal 372 KUH Pidana.

Reporter : Ahmad so
Editor : C – Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *