TULUNGAGUNG – Para Pengusaha Sedot WC mendatangi gedung DPRD Tulungagung pada Rabu (13/08/2020).
Mereka datang untuk menyampaikan keluhan setelah dua tahun Unit Pelayanan Teknis Daerah ( UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung tidak beroperasional.
Kedatanganya disambut Ketua DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Santoso serta Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Robinson Nadea,
Keluhan mereka ditanggapi serius oleh pimpinan dan anggota Komisi D. Mereka meminta Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung agar berupaya segera mengoperasionalkan kembali UPTD IPLT dan langsung disanggupi oleh Robinson. Rencananya, UPTD IPLT akan beroperasi kembali pada pekan depan.
“Jadi minggu depan atau setidaknya dua minggu ke depan UPTD IPLT sudah kembali dibuka oleh Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung,” ujar Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, H Abdullah Ali Munib SH.
Ditanya soal permintaan keringanan biaya retribusi pembuangan limbah tinja di UPTD IPLT , Ali Munib menyarankan agar para pengusaha sedot WC berkumpul dalam wadah paguyuban kemudian mengirim surat permohonan secara tertulis pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Politisi asal PKB ini selanjutnya juga meminta sebelum membentuk paguyuban, para pengusaha sedot WC untuk mengurus perizinan operasioanalnya masing-masing. Izin operasional tersebut bisa diurus di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung. “Dengan mengurus perizinan ada legalitas saat operasional,” tandasnya.
Sedang Robinson memaparkan, saat membuka kembali IPAL di UPTD IPLT yang berada di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu pada pekan depan akan mengoperasionalkan IPAL yang baru saja dibangun dengan dana dari pemerintah pusat. “IPAL yang lama akan kami gunakan sebagai cadangan. Seminggu lalu IPAL yang lama itu juga sudah kami keruk tanahnya. Selama ini pun tanah tinja tersebut sudah dipergunakan untuk pupuk tanaman,” jelasnya.
Reporter : Ahmad so
Editor : C sant