Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Perkembangan Kasus Pelemparan Batu di Bandung Tulungagung , Polisi Kembali Amankan Tiga Pelaku

74
×

Perkembangan Kasus Pelemparan Batu di Bandung Tulungagung , Polisi Kembali Amankan Tiga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Dua orang menjadi korban pelemparan batu di wilayah Desa Gandong Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung. Korban bernama Mohammad Soli , warga Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung dan Beby warga Desa Watuagung Kecamatan Watulimo Trenggalek, Dia menderita luka-luka dan patah tulang tangan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat pers release Selasa (18/02/2020) mengatakan, peristiwa itu berawal saat Mohammad Soli pulang menonton konser musik di GOR Lembupeteng, Minggu 9 Februari lalu. Dalam perjalanan, dia terpisah dari rombongan teman-temannya karena ban motornya bocor. Setelah menambalkan ban di bengkel, Soli melanjutkan perjalanan pulang. Sesampainya di sekitar Balai Desa Gandong, tanpa sebab yang jelas tiba-tiba Soli mendapat lemparan batu secara membabi-buta dari sejumlah pemuda tak dikenal. Diketahui, saat itu Soli memakai kaos perguruan silat. Akibatnya serangan itu, dia mengalami luka-luka dan patah tulang lengan tangan. Beruntung, warga sekitar segera menolongnya. Kejadian itu lalu dilaporkan pada pihak kepolisian.

Example 300x600
    Tiga Tersangka Pengroyokan Berhasil Diamankan Di Mapolres Tulungagung -AJTTV.com

Tidak berselang lama , Di lokasi yang sama , Bemby yang sedang dibonceng motor suaminya tiba – tiba dilempari batu oleh sekelompok orang yang mengakibatkan kepalanya terluka hingga terjatuh dari Motor.

Kapolres mengatakan, sehari pasca kejadian itu, Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan empat orang tersangka pelemparan batu. Masing-masing HK, FE, AR dan FR. Seluruhnya warga Desa Gandong Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung. Mereka ditangkap petugas di rumahnya pada Senin malam kemarin.

Setelah menangkap keempat pelaku , Polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lagi tiga orang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketiganya adalah FR (20) warga Dusun Morosebo Desa Gandong , MA (20) Dusun Sanggar Desa Ngepeh dan BS (20) Asal Dusun Sanggar Desa Ngepeh Kecamatan Bandung .
” Ketiga Pelaku ditangkap pada hari Jumat 14 Februari 2020 , dan saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka bersama keempat pelaku lain yang diamankan Polisi terlebih dulu ” terang Pandia.

Para tersangka terancam Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan atas kasusnya.

Reporter : Ahmad soim
Editor : C – Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *