TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Seorang nenek ditangkap petugas saat akan menyelundupkan HP ke dalam Lapas kelas II B Tulungagung . HP itu dipesan oleh cucunya yang sedang menjalani hukuman.
Pelaku penyelundupan adalah S asal Kabupaten Tulungagung . Dia ditangkap Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Tulungagung Jumat (28/2/2020) .
Baca Juga : satu-mobil-tertimpa-pohon-saat-pohon-tumbang-akibat-hujan-dan-lesus
Terbongkarnya kasus ini Saat diperiksa, S dicurigai menggunakan pakaian tebal berlapis – lapis. Modus yang digunakan S terbilang nekat yaitu Handphone dimasukkan dalam kantong celana sebagai dalaman rok yang dia kenakan. Ketika dikonfrontasikan, ternyata S berniat memberikan HP kepada cucunya
” Dari pemeriksaan, petugas menemukan HP yang dimasukan dalam kantong celana ,” terang Kalapas kelas II B Tulungagung Tunggul Buwono .
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Tunggul Buwono menegaskan, penghuni lapas selaku pemesan dan S Akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Jelas akan diberi sanksi administrasi ” tegas Tunggul.
Seperti diketahui , Lapas Kelas II B Tulungagung sedang bekerja ekstra mejadikan Lapas bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) . Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi, beberpa waktu sebelunnya pernah terjadi hal serupa namun digagalkan oleh petugas. Modus-modus demikian memang sering dilakukan pembesuk karena merasa dianggap aman.
Baca Juga : pak-narto-butuh-kaki-palsu-agar-bisa-bekerja-menghidupi-kedua-anaknya
Kalapas selalu berpesan pada petugas untuk melakukan pemeriksaan secara detail sesuai prosedur. Karena bisa jadi pembesuk memanfaatkan berbagai hal untuk menyelundupkan barang ke dalam Lapas. Sehingga berbagai macam celah yang dimanfaatkan pembesuk bisa diminimalisir.
Reporter : Ahmad So
Editor : C – Sant