Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Setelah Didemo Warga , Kandang Ayam Banyu Urip Dan Tunggangri Ditutup Lantaran Belum Berijin

82
×

Setelah Didemo Warga , Kandang Ayam Banyu Urip Dan Tunggangri Ditutup Lantaran Belum Berijin

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG ,  AJTTV COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung langsung merespon keluhan warga terkait kandang ayam di Desa Banyu urip milik Galudiono dan Tunggangri milik H. Romadhon Dan Feri keduanya berada di Kecamatan Kalidawir.

Petugas dari Dinas Peternakan  Kabupaten Tulungagung bersama Petugas  Kecamatan  turun langsung ke lokasi kandang ayam yang meresahkan warga itu. Atas hasil musyawarah di Balai desa  pun memutuskan untuk menutup kandang ayam .

Kabid Usaha Peternakan Kab.Tulungagung, Mahmilupita Handayani menyatakan, langkah yang diambilnya merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kandang ayam.

Example 300x600

Dimana usaha ternak ayam itu mengganggu lingkungan, banyak lalat dan mengeluarkan bau yang menyengat.

“Kami turun untuk mengecek ulang karena dulu sudah pernah kita datangi,” kata Mahmilupita

Dia menambahkan, pihaknya sudah tidak kurang-kurang melakukan pembinaan.

Sebelumnya, pihaknya sudah pernah memberi teguran pada pengusaha ternak ayam tersebut. Namun hingga saat ini belum ada respon dari pengusahanya.

Mahmilupita Handayani – Kabid Usaha Peternakan Kab. Tulungagung

Akhirnya, dilakukan mediasi di Kantor Desa setempat . Sempat terjadi perdebatan antara pendemo  dengan peternak ayam.

“Akhirnya disepakati kandang ayam itu harus kosong, tidak boleh diisi dulu, karena ijin memang belum ada ,” ujarnya ditemui diruang kerjanya Jumat  (24/1).

Dia menambahkan, pengelola kandang sudah bersedia mengosongkan kandang ayam. Kebetulan, kata Dia, sekarang ini kandang sedang kosong karena baru panen.

Saat ini pihaknya sedang menunggu koordinasi pihak desa dengan pemilik kandang terkait dengan keputusan bahwa kandang ini tidak layak untuk dipertahankan.

Dari sisi tekhnis, lanjutnya, kandang ayam tersebut sudah menyalahi aturan.

Karena, secara teknis Dinas Peternakan menyatakan kandang ayam tersebut skam terlalu tipis sehingga tidak bisa menyerap kotoran .

Lebih jauh dijelaskan, sampai sekarang kandang ayam itu juga belum memiliki izin apapun. Baik IMB yang berkaitan dengan advice planning, rekom dari Dinas Peternakan, dan rekom pengelolaan lingkungan.

Untuk pengelolaan lingkungannya harus ada rekom dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Sampai hari ini  sama sekali tidak ada izin, karena itu kita ambil kesimpulan kandang ini ditutup sambil menunggu langkah pengusaha mengurus ijin ,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya , Warga Desa Banyu urip dan Tunggangri mendatangi Balai desa Setempat meminta agar kandang ayam ditutup karena menimbukan banyak lalat dan bau.

Bahkan para pedagang makanan dan minuman sempat menutup warung usahanya lantaran diserang Lalat yang jumlahnya mencapai  ribuan.

Reporter : Ahmad so
Editor      : C – Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *