PONOROGO , AJTTV.COM – Gara – gara Perselingkuhan , Sebuah bangunan rumah seluas 98 meter persegi di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dirobohkan paksa dengan alat berat.
Rumah permanen tersebut terpaksa di robohkan karena Sang istri LW (32) diduga berselingkuh dengan pria lain sehingga membuat HMW (35 ) meradang.
HMW pun nekad merobohkan rumah yang dibangun dari hasil jerih payahnya dengan menggunakan eskavakator.
Video HMW merobohkan rumah yang dibangun dari hasilnya bekerja di Korea Selatan pun viral di media pada Sabtu (7/3/2020).
Sunoto Kepala Desa Pengkol menjelaskan bahwa dari mediasi warga tidak ada titik temu, HM akhirnya memilih merobohkan rumah tersebut, termasuk merelakan istri diminta oleh pria idaman lain. “Sebetulnya dari pihak desa tidak menginginkan rumah itu dihancurkan karena dua anaknya. Rumah beserta tanah itu dapat diberikan kepada anaknya, tapi dari pihak HM menolak,” terangnya.
Sunoto menambahkan , sebelum perobohan rumah, sang istri diberi opsi oleh HM. Membeli rumah tersebut dengan separoh dari nilai bangunan atau bisa membeli tanahnya yang nanti uang hasil transaksi akan diberikan kepada kedua anak . Tapi karena LW tidak ada dana untuk membeli rumah, HM dengan emosinya memutuskan untuk menghancurkan rumah yang sudah dibangunya.
Peristiwa penghancuran rumah ini juga pernah terjadi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Aksi sang suami membongkar rumahnya menggunakan eskavator menarik perhatian warga.
Baca Juga : https://ajttv.com/fenomena-tanah-gerak-di-trenggalek-warga-was-was/
Sang suami diduga kesal dan mengamuk karena menolak cerai dari istrinya sehingga membawa satu unit ekskavator untuk merobohkan rumahnya itu.
Bahkan, ada warga yang mengabadikannya dengan foto dan video saat sang suami dari TKW itu merobohkan rumahnya sendiri.
Reporter : Kamto
Editor : C – sant