Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONALBERITA TERBARU

Tak Pakai Masker , Anak Dibawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Polisi

62
×

Tak Pakai Masker , Anak Dibawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Foto Ayah Korban

AJTTV.COM – Seorang remaja perempuan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mengaku telah dicabuli seorang oknum polisi. Pelaku mengambil kesempatan dari kesalahan korban yang melanggar lalu lintas.

Example 300x600

Insiden ini dialami korban DY (16) pada Selasa (15/9/2020) sore lalu. Ketika itu gadis yang merupakan pelajar SMA ini tertangkap tangan melanggar aturan lalu lintas serta tak memakai masker.

“Awalnya dia tanya ke saya, mau ditilang? Saya bilang tidak,” kata DY kepada iNews di Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (19/9/2020).

Korban mengatakan, sempat memohon agar diizinkan oleh pelaku pulang ke rumah untuk mengambil uang atas denda Rp250.000 lantaran tak memakai masker. Namun oknunm polisi ini menolaknya.

Pelaku kemudian membujuk korban agar mengikutinya, sebagai ganti sanksi tilang serta denda protokol kesehatan. DY pun kaget, karena tiba-tiba saja diajak ke hotel di Kecamatan Pontianak Selatan.

Petugas Ungkap Modus Kawin Kontrak Warga Tiongkok di Pontianak

“Saya diajak masuk kamar, lalu dikasih minum air putih,” ujar dia.

Tidak lama, korban merasa mengantuk dan tertidur. Namun dia merasakan apa yang dilakukan pelaku, termasuk saat oknum polisi ini mencabulinya hingga menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.

“Begitu sadar, dia sudah selesai (mencabuli) lalu bilang mau keluar sebentar,” katanya.

DY saat itu menunggu korban di dalam kamar hotel. Namun hingga malam hari, oknum aparat ini tak kunjung kembali. Karena itulah DY meminta tolong kepada keluarga untuk menjemputnya.

“Akhirnya saya dijemput kakak di hotel,” ujarnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, sudah mengamankan pelaku dan mendalami dugaan kasus pencabulan ini. Dia mengaku kecewa dengan ulah oknum yang telah mencoreng instansi Polri.

“Yang bersangkutan juga diduga melanggar aturan disiplin anggota polisi. Karena dia merupakan staf, bukan personel yang bertugas di lapangan,” kata Kombes Pol Komaruddin.

Dikutip Dari : duniakita.site

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *