TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Nasib Tidak mengenakan dialami oleh warga Dusun Cabe RT 002/04 Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Aminah (46 ), ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, SBY (50) . Pemicu terjadinya KDRT tersebut adalah Omelan dari Istri. .
Kejadian pada Jumat (24/1) di rumahnya. Aminah pun menceritakan awal dari kejadian yang ia
alami kepada Polisi. Ia mengatakan, semuanya berawal ketika suami sedang makan lalu dia ngomel karena jengkel.
“Ceritanya pas suaminya makan , korban ini ngomel kesana kemari dan Mungkin membuat jengkel .,” ucap Kapolsek Gondang AKP Siswanto saat dihubungi AJTTV.COM Jumat (24/1/2020).
Merasa tersinggung dan panas telinga , Piring yang dipegang SBY langsung dilempar ke arah Aminah lalu mengenai wajah.
Tidak cukup disitu , terlanjur darah mendidih , SBY Mengambil sapu dan bekas griel depan mobil lalu dipukulkan ke Aminah hingga mengalami luka .
Menerima perlakuan tidak wajar , Aminah keluar rumah dan menuju Mapolsek Gondang Untuk melaporkan kejadian yang dia alami.
Meneima laporan , Petugas langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan SBY Dari rumahnya .
” Barang bukti juga kami amankan diantaranya pecahan piring, potongan pegangan sapu dan griel bekas.” Imbuh Kapolsek asal Desa Besole Kecamatan Besuki ini.
Dari Keterangan saksi , Pasangan Suami istri ini sering cekcok dipicu kecemburuan dari Aminah atas ulah SBY yang dianggap punya selingkuhan .
Kasus KDRT ini sekarang masih dalam proses penyidikan dan Polisi telah melakukan Visum et Repertum.
Pelaku telah Melanggar UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga , Psl 44 ayat 1,2 , setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat .
Reporter : Ahmad soim
Editor. : C – Sant