Tulungagung , AJTTV.COM – Menyoal uang setoran retribusi pantai Sine di Desa Kalibatur Kecamatan kalidawir sebesar 63 juta hingga kini belum diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung oleh Panitia Tahun baru 2020 Pantai Sine.
Hal ini diduga lantaran belum adanya kesepahaman antara Dinas Pariwisata dan panitia tahun baru yang dibentuk berdasarkan usulan pemerintah desa setempat.
“Panitia bersama yang dibentuk untuk menyambut para wisatawan yang masuk ke Pantai Sine sebelum tahun baru kemarin . Namun kemudian mereka ingin bagian dari uang retribusi,” papar Eny Dwi Agustin selaku PLT Kepala Dinas Pariwisata Tulungagung , Senin (27/1/2020) kemarin .
Menurut Eny ,sebelum pembentukan panitia itu pihaknya sudah menjelaskan jika uang hasil retribusi harus diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah, tanpa ada pengurangan sedikitpun .
Pihaknya mempersilahkan Masyarakat untuk mengelola sumber pendapatan lainya seperti lahan parkir, kuliner, penyewaan permainan dan pernak-pernik lainya.
“Sebenarnya kami justru mendorong warga mengelola sektor kuliner dan atraksi wisata sehingga bisa dijadikan pendapatan . Dalam hal ini uang retribusi seluruhnya wajib disetorkan,” imbuh Eny.
Namun yang terjadi setelah pelaksanaan tahun baru 2020, panitia tak kunjung menyerahkan uang retribusi tersebut.Berapapun hasil retribusi itu sudah terdata berdasarkan karcis yang terjual.
“Memang sebelumnya sempat ada uang yang disetor ke kami yang nilainya hanya separonya 30 juta namun kami tolak” pungkas Eny.
Menurut keterangan panitia yang diterima Dinas pariwisata Tulungagung , jumlah orang yang menjadi panitia saat event tahun baru kemarin sebanyak 143 orang dan dijanjikan upah.
Pihakya sudah mengirimkan surat pada panitia untuk segera menyelesaikan untuk membayarkan retribusi tahun baru tersebut .Saat penyerahan tiket ke panitia tahun baru, ada berita acaranya.
Dinas Pariwisata berharap segera lekas dikembalikannya uang hasil retrbusi sejumlah 63.750.000 oleh panitia , dengan memberi kesempatan akhir Januari 2020 ini.
Sementara itu Kepala Desa Kalibatur, Asim saat dihubungi via handphonennya Selasa 28/01 siang membenarkan jika pihaknya sampai saat ini belum menyerahkan uang retribusi tersebut . Pihaknya beralasan hal ini lantaran pendapatan diluar retribusi tidak mencukupi untuk membayar honor bagi panitia yang bekerja pada malam pergantian tahun baru 2020 kemarin .
“Hasil pendapatan parkir itu tidak mencukupi untuk membayar honor panitia, sehari semalam sebesar 150 ribu per orang dikalikan 143 orang ditambah pengamanan dari Muspika Kalidawir ” terang Asim.
Lantaran tidak mecukupi untuk membayar honor tersebut pihaknya sudah meminta kebijakan dari dinas untuk membagi hasil dari restribusi atau penarikan karcis masuk pantai sine yang diperoleh saat tahun baru.
“Saat kami setor juga kami utarakan keinginan kami, ternyata dari pihak dinas tidak berkenan. Karena, dinas beralasan sesuai perda, hasil Retribusi atau karcis harus di setorkan penuh “tambahnya .
Pihaknya mengakui hasil retribusi itu, belum setorkan ke Disbudpar. Dia masih menunggu hasil pertimbangan dengan BPD dan DPMD, untuk bisa memberikan solusi dalam penganggaran honor panitia.
“Kami berharap permasalahan ini segera bisa dapat solusi. Selain itu pihaknya juga berharap untuk ikut andil dalam pengelolaan.
Jika permasalahan ini tidak menemukan solusinya kami juga akan meminta hearing ke DPRD Tulungagung bahkan mengadukan ke Bupati ,” tandasnya.
Dari pengakuan Kades Kalibatur saat ini pihaknya telah diundang ke kantor Kecamatan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini oleh Muspika Kalidawir .
“Iya ini saya juga lagi menunggu di kantor kecamatan perihal permasalahan retribusi tersebut dan saat ini saya lagi menunggu Muspika Kalidawir .Semoga ada solusinya ” pungkas Asim .
Repoter : Ahmad Soim
Editor : C_sant