Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Terkait Konflik uang setoran Restribusi Pantai Sine Dispar dan Pemdes Kalibatur angkat bicara

78
×

Terkait Konflik uang setoran Restribusi Pantai Sine Dispar dan Pemdes Kalibatur angkat bicara

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung , AJTTV.COM – Menyoal uang setoran  retribusi pantai Sine di Desa Kalibatur Kecamatan kalidawir sebesar 63 juta hingga kini belum  diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung oleh Panitia Tahun baru 2020 Pantai Sine.

Hal ini diduga lantaran belum adanya  kesepahaman antara Dinas Pariwisata dan panitia tahun baru yang dibentuk berdasarkan usulan pemerintah desa setempat.

Example 300x600

“Panitia bersama yang dibentuk untuk menyambut para wisatawan yang masuk ke Pantai Sine sebelum tahun baru kemarin . Namun  kemudian  mereka ingin bagian dari uang retribusi,” papar  Eny Dwi Agustin selaku PLT Kepala Dinas Pariwisata Tulungagung  , Senin (27/1/2020) kemarin .

Menurut Eny ,sebelum  pembentukan panitia itu pihaknya sudah menjelaskan  jika uang hasil  retribusi harus diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah, tanpa ada pengurangan sedikitpun .

Pihaknya mempersilahkan Masyarakat  untuk mengelola sumber pendapatan lainya seperti lahan parkir, kuliner, penyewaan permainan dan pernak-pernik lainya.

“Sebenarnya kami justru  mendorong warga mengelola sektor kuliner dan atraksi wisata sehingga bisa dijadikan pendapatan . Dalam hal ini uang retribusi seluruhnya wajib disetorkan,” imbuh  Eny.

PLT Kepala Disbudpar Kab.Tulungagung

Namun yang terjadi setelah  pelaksanaan tahun baru 2020, panitia tak kunjung menyerahkan uang retribusi tersebut.Berapapun hasil  retribusi itu sudah terdata berdasarkan karcis yang terjual.

“Memang sebelumnya sempat  ada  uang yang disetor ke kami yang nilainya hanya separonya  30 juta  namun kami tolak” pungkas  Eny.

Menurut keterangan panitia yang diterima Dinas pariwisata Tulungagung , jumlah orang yang menjadi panitia saat event tahun baru kemarin sebanyak 143 orang dan dijanjikan upah.

Pihakya sudah mengirimkan surat pada panitia untuk segera menyelesaikan untuk  membayarkan retribusi tahun baru tersebut .Saat penyerahan tiket ke panitia tahun baru, ada berita acaranya.

Dinas Pariwisata berharap segera lekas dikembalikannya  uang hasil retrbusi sejumlah 63.750.000 oleh panitia , dengan memberi kesempatan  akhir Januari 2020 ini.

Sementara itu Kepala Desa Kalibatur, Asim saat dihubungi via handphonennya Selasa 28/01 siang  membenarkan jika pihaknya sampai saat ini belum menyerahkan uang retribusi tersebut . Pihaknya beralasan hal ini lantaran  pendapatan diluar retribusi tidak mencukupi untuk membayar honor bagi panitia yang bekerja pada malam pergantian tahun baru 2020 kemarin .

Tiket Masuk Ke Pantai Sine

“Hasil pendapatan parkir itu tidak mencukupi untuk membayar honor panitia, sehari semalam sebesar 150 ribu per orang dikalikan 143 orang ditambah  pengamanan dari Muspika Kalidawir ” terang  Asim.

Lantaran tidak mecukupi untuk membayar honor tersebut  pihaknya sudah  meminta kebijakan dari dinas untuk membagi hasil dari restribusi atau penarikan karcis masuk pantai sine yang diperoleh saat tahun baru.

“Saat kami setor juga kami  utarakan  keinginan kami, ternyata dari pihak dinas tidak berkenan. Karena, dinas beralasan sesuai perda, hasil Retribusi atau karcis harus di setorkan penuh “tambahnya .

Pihaknya mengakui hasil retribusi itu, belum  setorkan ke Disbudpar. Dia masih menunggu hasil pertimbangan dengan BPD dan DPMD, untuk bisa memberikan solusi dalam penganggaran honor panitia.

“Kami berharap permasalahan ini  segera bisa dapat solusi. Selain itu pihaknya juga berharap untuk  ikut andil dalam pengelolaan.
Jika permasalahan ini tidak menemukan solusinya  kami juga akan  meminta hearing ke DPRD Tulungagung bahkan mengadukan ke Bupati ,” tandasnya.

Dari pengakuan Kades Kalibatur saat ini pihaknya telah diundang ke kantor Kecamatan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini oleh Muspika Kalidawir .

“Iya ini saya juga lagi menunggu di kantor kecamatan perihal permasalahan retribusi tersebut dan saat ini saya lagi menunggu Muspika Kalidawir .Semoga ada solusinya ” pungkas Asim .

 

Repoter : Ahmad Soim

Editor : C_sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *