TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Seorang pengendara sepeda motor dengan nama Siti Rokhani (34) Alamat Jl.Dr. Wahidin sudiro husodo Rt.04 Rw.07 kecamatan kedungwaru tertabrak Bus Harapan jaya di Jln Jayeng kusumo, Kecamatan Kedungwaru tepatnya depan Pengadilan Negeri Tulungagung pada Sabtu (4/1/2020).
Menurut Paur Humas Polres Tulungagung IPDA Anwari , Siti yang membonceng anaknya mengalami luka usai sepeda motor yang dikendarai sedang belok kanan , namun ditabrak Bus dari belakang.
“Insiden terjadi pada Sabtu ini, pukul 15:20 WIB, antara Sepeda Motor dengan Bus ,” ujar Anwari Paur Humas Polres Sabtu 4 Januari 2020.
Anwari menyampaikan, bus Harapan Jaya yang melintas, dikemudikan Darwali ( 58) alamat Jl.Mayor suyadi No.103 Rt/Rw 01/IV Kec.Kota kab.Tulungagung.
Bus mengarah menuju Utara atau arah Kediri , sedangkan insiden terjadi di depan Pengadilan Negeri Tulungagung .
“Dari arah selatan datangnya bus, ada seorang pengendara motor didepannya dengan arah sama lalu belok kanan dan terjadilah kecelakaan ,” ujar Anwari.
Anwari juga mengemukakan, korban yang luka dilarikan ke Rumah Sakit Dr Iskak Dan masuk Ruang Green zone .
Reporter : Adimas / Ahmad soim
Editor. : C – sant