Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Tim Pamor Keris Polres Tulungagung Gelar Operasi Yustisi , 14 Orang Melanggar Prokes

130
×

Tim Pamor Keris Polres Tulungagung Gelar Operasi Yustisi , 14 Orang Melanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
Tim Pamor Keris Polres Tulungagung Gelar Operasi Yustisi , 14 Orang Melanggar Prokes

TULUNGAGUNG (AJTTV Com ) – Tim Pasukan Motor Penegak Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) Polres Tulungagung kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan di depan Hutan Kota (Huko) Jumat (4/3/2022).

Kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dari Kodim 0807 Tulungagung dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 varian Omicron dengan penegakan protokol kesehatan (prokes).

Example 300x600

Bagi masyarakat yang melanggar prokes mendapatkan peringatan petugas.

Mayoritas pelanggaran karena tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.

Petugas juga memberikan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan Tim Pamor Keris Polres Tulungagung secara stasioner bersama TNI dan Satpol PP.

Petugas juga memberikan sanksi berupa denda masker dan sanksi teguran bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dijelaskan, tujuan dilaksanakan Operasi Yustisi oleh Tim Pamor Keris untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid 19 terutama varian Omicron yang tingkat penyebarannya lebih cepat.

Petugas terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan virus Covid -19 yang salah satunya dengan melakukan Operasi Yustisi Pamor Keris.

Dalam Operasi Pamor Keris kali ini petugas mendapati 14 orang pelanggar Protokol Kesehatan.

“11 pelanggar prokes diberikan sanksi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung Sidang ditempat dan 3 orang dikenakan sangsi teguran lisan”, terang Nenny.

Penulis : Murdi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *