Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Travel Gelap Diamankan Tim Gugus Tugas Saat Bawa Pekerja Lewat Jalur Tikus

83
×

Travel Gelap Diamankan Tim Gugus Tugas Saat Bawa Pekerja Lewat Jalur Tikus

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Satu Mobil travel gelap dengan Empat penumpang diamankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung pada Senin kemarin.

Keempat penumpang diamankan diperbatasan wilayah kecamatan Gondang dan Kecamatan Durenan Trenggalek karena mengelabui petugas dengan cara lewat jalur tikus.

Example 300x600

Kapolres Tulungagung AKBP EVa Guna Pandia Kepada wartawan mengatakan , Travel gelap disewa dari Jakarta menuju Tulungagung dan Trenggalek.

Petugas mulai curiga saat empat penumpang tidak saling kenal.

” Seharusnya mereka melapor dulu ke pihak Disnaker atau pemerintah Desa jika mau pulang ke kampung halaman,” terang Pandia Selasa ( 19/05).

Dengan kejadian tersebut , empat penumpang akan dilakukan tes kesehatan , jika hasilnya positif akan dikarantina di rusunawa , jika sehat dilakukan karantina mandiri selama 14 hari di desa masing- masing.

Menurut Pandia , Diduga para pekerja migran sengaja menyewa travel gelap, untuk mengakali larangan mudik selama pandemi virus corona.

Saat ini Mobil dan sopir travel gelap dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum dan dilakukan penilangan.

Menindaklanjuti temuan ini, Polres Tulungagung membuat nota kesepahaman dengan Pemkab Tulungagung.

Nota kesepahaman ini untuk menangani travel-travel gelap yang dimanfaatkan para pekerja yang nakal.

“MoU dibuat untuk memastikan tugas polisi dalam menindak tarvel gelap yang mengangkut para pekerja yang nakal. Sementara Pemkab menangai orang-orang yang di dalam kendaraan,” terang EG Pandia, Selas (19/5/2020).

Pandia menambahkan, kebijakan ini sebenarnya untuk memfasilitasi warga Tulungagung yang akan pulang.

Sebab tidak dipungkiri, ribuan tenaga kerja migran telah habis masa kontraknya.

Nota kesepahaman ini untuk memastikan, mereka yang datang ke Tulungagung tidak menjadi carrier (pembawa) virus corona.

“Kami bukan menghalangi, tapi harus ada konfirmasi sebelum kepulangan mereka,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji mengatakan, dari data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada sekitar 19.000 pekerja migran yang habis masa kontraknya dan berpotensi melakukan perjalanan jauh untuk kembali ke Tulungagung di tengah pandemi Covid-19.

” Mou dibuat untuk memastikan langkah tim gugus tugas dalam penanganan pekerja gelap ” jelasnya.

Reporter : Ahmad so
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *