Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

WADUHH…. !! Pencuri Motor Pakai Jimat Saat Beraksi

93
×

WADUHH…. !! Pencuri Motor Pakai Jimat Saat Beraksi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
Pencuri Motor Pakai Jimat Saat Beraksi

SURABAYA , AJTTV.COM – Dua orang residivis asal Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya atas kasus pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku adalah Dani Hermanto (21) warga jalan Pakal Sumberan Baru dan Moch Alfianto (22) warga jalan Perumka Gang 19 Benowo Surabaya.

Example 300x600

“Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo atas kasus Curanmor pada Rabu 30 Maret 2022 ” terang Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh ,Rabu pagi.

Meski demikian Satu orang pelaku berhasil kabur dan dalam pengejaran Polisi .

Polisi terpaksa melumpuhkan kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap . Bahkan salah satu anggota Polsek Sukolilo mengalami luka pada tangan sebelah kanan.

“Pelaku saat beraksi dengan cara mencari sasaran motor yang terparkir di halaman maupun kos-kosan juga menggunakan jimat saat melakukan pencurian” Ujar M Sholeh.

Mereka berbagi peran dalam melancarkan aksinya. Berbekal kunci T , 1 buah kunci magnet serta 1 buah kunci Y dan menggunakan motor Yamaha Mio warna Putih L 4551 BB sebagai sarananya.

Dari pengakuannya ,mereka pernah melakukan pencurian di tiga tempat berbeda, Salah Satunya di Jalan Kejawan Gebang Gang 4 berhasil menggondol motor Honda Vario S 4231 OBC warna Hitam milik Roemlah.

“Saat lakukan penggeledahan salah satu pelaku Bondet berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)” Ungkap Sholeh

Atas perbuatannya, para tersangka diancam telah melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Lubis

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *