Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Warkop Dan Cafe Wajib Tutup, Jika Ada Oknum Polisi Jadi Beking Akan Ditindak Tegas

85
×

Warkop Dan Cafe Wajib Tutup, Jika Ada Oknum Polisi Jadi Beking Akan Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Sebagai daerah yang masuk zona merah dengan peningkatan pasien positif Corona dengan grafik meningkat, Forkopimda Tulungagung terus melakukan evaluasi dalam penanganan covid-19.

Kabupaten Tulungagung yang tercatat sebagai salah satu kota yang memiliki warung kopi terbanyak dianggap berpotensi menciptakan titik kumpul dan orang ramai. Tentunya kondisi ini menjadikan Kabupaten Tulungagung di Jatim itu sangat rentan terhadap Corona Virus Disease (COVID-19) ini.

Example 300x600

Sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut, Forkopimda kembali mengeluarkan kebijakan dengan menginstruksikan seluruh pemilik Cafe, warung Kopi (Warkop) untuk menutup usahanya mulai hari ini Rabu (15/04/2020) .

Kebijakan ini dikeluarkan bukan karena tanpa alasan, mengingat jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP), PDP serta positif Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten itu terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Warkop Dan Cafe Wajib Tutup, Jika Ada Oknum Polisi Jadi Beking Akan Ditindak Tegas

Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo melalui Kabag protokol dan komunikasi pimpinan sekda Kabupaten Tulungagjng Galih Nusantoro mengatakan, suka atau tidak suka terpaksa harus mengeluarkan kebijakan ini, meski kebijakan yang diambil saat ini sungguh sangat tidak populis dan dilematis bagi semua pelaku usaha dan kebijakan ini dikeluarkan bukan suatu yang reaktif tapi Pemkab berusaha mempersiapkan dengan langkah menghindari suasana yang dapat menimbulkan titik kumpul.

Galih menambahkan , dari kebijakan yang telah diambil selama ini tampaknya masyarakat tidak merespon dengan baik.Terbukti setiap hari petugas masih menemukan kerumunan dibanyak tempat.

“Makanya mulai Rabu 15 April 2020 di instuksikan semua cafe dan warkop diseluruh titik di Tulungagung untuk tidak beroprasi sampai covid19 mereda dan memohon maaf kepada pemilik Warkop dan Cafe dengan kebijakan ini. ” ungkap Galih usai rapat d pendopo Bupati Rabu (15/04).

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Humasnya Ipda Anwari mengaku Polres Tulungagung di wakili Wakapolres telah ikut dalam rapat tersebut.

” Jadi kita akan menindak pemilik warung dan pengunjung yang masih bandel ,” terang anwari.

Anwari menegaskan, Tidak ada lagi toleransi dan akan dilakukan tindakan tegas sesuai hasil rapat evaluasi bersama. Bahkan jika ada oknum Polisi menjadi beking akan ditindak Oleh Pimpinan sesuai Aturan yang berlaku.

Sementara itu, Grafik perkembangan covid-19 komulatif Kabupaten Tulungagung Per 15 April 2020 jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus mengalami peningkatan setiap harinya. Yang mana pada hari Rabu jumlah ODP di daerah ini sebanyak 923 , PDP 169 Orang , terkonfirmasi 15 dengan penjelasan Dikarantina 13 , dirawat 1 dan sembuh 1 orang.

Reporter : Ahmad so
Editor     : Catur santoso

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *