TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Dua pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan hukum usai terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap oleh jajaran Polres Tulungagung sebelum akhirnya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. Dua pekerja dapur umum tersebut diketahui masing-masing bertugas di SPPG wilayah Gendingan dan SPPG daerah Pucangan.
Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, mengungkapkan motif mengejutkan di balik tindakan nekat kedua pelaku. Saat diperiksa, keduanya mengaku mengonsumsi barang haram tersebut semata-mata sebagai suplemen untuk menjaga ketahanan fisik.
”Mereka menyalahgunakan sabu itu katanya supaya betah melek malam dan kuat menjalankan pekerjaannya,” terang Wasbeka pada Senin (21/9/2026).
Baca Juga : Aksi Bahaya Batu di Rel Tulungagung: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Merespons temuan ini, BNNK Tulungagung meminta pengelola dapur SPPG memperketat pengawasan karyawan. Langkah pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine mendadak didorong untuk segera diterapkan secara berkala.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung Sisir Korban Musibah KMP Virgo di Laut Jawa, Lima Warga Teridentifikasi
BNNK juga menegaskan agar pekerja tidak menjadikan narkoba sebagai jalan pintas penambah stamina. Selain merusak kesehatan, tindakan tersebut berisiko menghancurkan masa depan dan memicu dampak hukum yang serius.






