• Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami
  • Login
Upgrade
AJT TV
ADVERTISEMENT
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
AJT TV
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

BLT BPJS Tahap 3 Ditunda , Ini Alasanya

Galang Rambu by Galang Rambu
September 14, 2020
in BERITA NASIONAL
0
BLT BPJS Tahap 3 Ditunda , Ini Alasanya

AJTTV.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dikabarkan akan mulai menyalurkan dana BLT tahap 3 pada hari ini Senin, 14 September 2020.

Awalnya, proses transfer akan dilakukan pada Jumat, 11 September 2020, namun batal terlaksana karena pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pemeriksaan data calon penerima.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno bahwa sampai saat ini masih dalam proses.

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resminya pada Senin, 14 September 2020.

Sesuai dengan aturan, pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BP Jamsostek.

Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,6 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Oleh karena itu, pihak Kemnaker mengatakan bagi calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 yang datanya sudah valid hanya tinggal menunggu dana masuk saja.

Menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengatakan bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Namun yang paling penting adalah memastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Dengan demikian, bagi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu segera pastikan terlebih dahulu terdaftar dalam data calon penerima.

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau SMS dan WhatsApp

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Melalui SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.**

Dikutip Dari : mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jamaah Menangis Melihat Syech Ali Jaber Ditusuk Saat Isi Tabligh

Next Post

Peserta Pilkada Bisa Gelar Konser, Ini Penjelasan KPU

Galang Rambu

Galang Rambu

Related Posts

Para Pendukung Baradha E Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara
BERITA NASIONAL

Para Pendukung Baradha E Histeris saat Jaksa Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara

by Galang Rambu
January 18, 2023
Pemeran Video Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi
BERITA NASIONAL

Pemeran Video Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi

by Galang Rambu
November 7, 2022
Siaran TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan
BERITA NASIONAL

Siaran TV Analog di Jabodetabek Resmi Dimatikan

by Galang Rambu
November 3, 2022
Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit , Seluruh Polisi Wajib Patuh!
BERITA NASIONAL

Ini Perintah Jenderal Listyo Sigit , Seluruh Polisi Wajib Patuh!

by Galang Rambu
November 3, 2022
Tingkatkan Profesionalitas Wartawan , SKW Sejalan Dengan Dewan Pers
BERITA NASIONAL

Tingkatkan Profesionalitas Wartawan , SKW Sejalan Dengan Dewan Pers

by Galang Rambu
November 1, 2022
Next Post
Peserta Pilkada Bisa Gelar Konser, Ini Penjelasan KPU

Peserta Pilkada Bisa Gelar Konser, Ini Penjelasan KPU

Please login to join discussion

Premium Content

Pengendara Motor Asal Kauman Tulungagung Tewas Setelah Alami Kecelakaan

Pengendara Motor Asal Kauman Tulungagung Tewas Setelah Alami Kecelakaan

July 5, 2021
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Menerbitkan Maklumat Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Menerbitkan Maklumat Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah

February 10, 2021
WADUHHH Longsor Di Jalur Arah Pantai Sine Tulungagung

WADUHHH Longsor Di Jalur Arah Pantai Sine Tulungagung

October 3, 2022

Browse by Category

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tags

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral
AJT TV

Categories

  • AJTTV SPORT
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA TERBARU
  • KABAR DAERAH
  • LAPORAN KHUSUS
  • OPINI
  • OPINI
  • OPINI
  • POLITIK
  • SOROT
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • TAJUK
  • Tentang Kami
  • VIRAL

Browse by Tag

ajt Blitar Bunuh Diri bupati bupati tulungagung corona covid covid-19 COVID19 indonesia jawa timur Kapolres Tulungagung kebakaran kecelakaan kediri kpk laka lantas maling meninggal miras motogp MUDIK narkoba Nganjuk ngunut PASIEN SEMBUH pelajar pembunuhan pencabulan pencurian perseta PIL DOBEL L polisi polres polres tulungagung polri Sungai Brantas surabaya Tabrakan tenggelam tewas trenggalek tulungagung vaksin viral

Recent Posts

  • Kasus Laka Lantas di Desa Gledug Sanankulon Blitar Dihentikan
  • Sempat Viral di Medsos , Pelaku Curanmor di Tujuh TKP Surabaya Dibekuk Polisi
  • Serangan Chikungunya Meluas di Tulungagung, Ini Langkah Dinkes …
  • Home
  • PEDOMAN SIBER
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • BERITA UTAMA
    • BERITA NASIONAL
    • KABAR DAERAH
  • VIRAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • AJTTV SPORT
  • POLITIK
  • Tentang Kami

© 2021 AJTTV.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In