TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan umum masuk Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung antara Bus Bagong Nopol N 7223 UI kontra Sepeda Motor Suzuki Nopol AG 4062 RFA pada Selasa (01/9/2024) sore.
Akibatnya satu orang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung Gelar High Level Meeting TP2DD, Bahas Percepatan Digitalisasi Daerah
\”Korban Pengendara Sepeda Motor Suzuki dengan Nopol AG 4062 RFA mengalami luka di bagian kepala kemudian Meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara .\”terang Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.
Kecelakaan berawal saat Bus bagong yang dikemudikan M.Y warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri melaju dari arah utara ke arah selatan. Disaat bersamaan Sepeda Motor Suzuki yang dikendarai M.Z. Warga Rt. 01 Rw. 03 Desa Batokan Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung berjalan dari arah selatan ke arah utara.
Setibanya di TKP diduga pengemudi Bus Bagong hendak mendahului kendaraan didepannya namun terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan arus Lalu Lintas dari arah selatan ke arah utara akhirnya menyenggol body bagian depan Sepeda motor.
\”Motor terjatuh dan Korban terbentur aspal hingga meninggal dunia\” imbuhnya.
Baca Juga : Banteng Tulungagung Sosialisasi Calon Kepala Daerah di Dapil 5
Atas kejadian ini, Kasat lantas menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di Jalan, selalu mentaati Peraturan Lalu Lintas dan mengutamakan keselamatan.
Reporter : Heru susanto