Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALKABAR DAERAH

Curi Motor di Kos, Pemuda Tulungagung Langsung Diringkus Kurang dari 24 Jam

103
×

Curi Motor di Kos, Pemuda Tulungagung Langsung Diringkus Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Tersangka Curanmor FLS (bawah) diamankan polisi berserta barang bukti satu sepeda motor hasil curian. (Istimewa)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aksi nekat seorang pemuda di Tulungagung berujung pada penangkapan cepat oleh polisi. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mencuri sepeda motor, FLS (21) asal Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Boyolangu bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Kalidawir.

​Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, menjelaskan, kasus ini bermula saat korban, Pungky Fauzal Rozikin (18), seorang mahasiswa dari Trenggalek, menginap di tempat kos temannya di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Motor Honda Beat miliknya diparkir di halaman kos pada Kamis (7/8/2025) malam dan hilang keesokan harinya.

​“Korban mengetahui motornya hilang pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung melaporkannya ke Polsek Boyolangu,” ujar Ipda Nanang, Rabu (13/8/2025).. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp17,8 juta.

​Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan, kecurigaan mengarah pada FLS. Penangkapan pun dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) sore di rumah pelaku.

​“Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban, serta tas ransel dan helm yang dipakai pelaku saat beraksi,” tambah Ipda Nanang.

​Atas perbuatannya, FLS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang menjatuhkan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengunci ganda kendaraan mereka demi mencegah kasus pencurian serupa.

Reporter : Anang Yulianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *