Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Diduga Hendak Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Terduga Pelaku di Blitar Tak Sadar Kendaraan Dipasangi GPS

72
×

Diduga Hendak Jual Mobil Rental Lewat Facebook, Terduga Pelaku di Blitar Tak Sadar Kendaraan Dipasangi GPS

Sebarkan artikel ini

BLITAR, AJTTV.COM — Upaya penggelapan mobil rental berhasil digagalkan berkat teknologi Global Positioning System (GPS). Pria berinisial MNH (26), warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Blitar, kini diamankan polisi setelah nekat mencoba menjual mobil sewaan tersebut melalui media sosial Facebook.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni, membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik kendaraan ke Polsek Gandusari pada Rabu (12/8/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Kandang Ayam di Gondang Tulungagung Ludes Terbakar, 7 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang

“Sebelum laporan resmi dibuat, pemilik kendaraan bersama komunitas rental berhasil melacak dan mengamankan terduga pelaku terlebih dahulu,” ujar Aiptu Saeful Muheni.

Terlacak hingga Malang via GPS

Kejadian berawal saat MNH menyewa satu unit mobil di wilayah Garum, Blitar. Tanpa disadarinya, pemilik kendaraan mengendus iktikad buruk pelaku yang tepergok mengunggah postingan penawaran jual mobil tersebut di Facebook.

Sadar kendaraannya dalam bahaya, korban memanfaatkan sinyal GPS yang terpasang pada mobil. Bekerja sama dengan komunitas pengusaha rental, pergerakan pelaku terus dipantau hingga terdeteksi berada di wilayah Malang. Mobil beserta terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Blitar.

Muncul Korban Lain dan Rekam Jejak Residivis

Pengembangan kasus terjadi ketika pemilik rental mendatangi rumah keluarga terduga pelaku di Desa Butun. Kedatangan korban ternyata memancing kehadiran sejumlah warga lain yang mengaku turut menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh MNH dengan modus serupa.

Baca Juga : Sah! Tri Hariadi Resmi Jabat Sekda Tulungagung, Plt Bupati Titip Pesan Soal Integritas

Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian,MNH telah mengakui semua perbuatannya dan Terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang pernah menjalani proses hukum dalam perkara pidana lain.

Penanganan Hukum Lebih Lanjut

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta mendalami perkara, petugas langsung memboyong MNH ke Mapolres Blitar.

“Terduga pelaku saat ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Blitar untuk pemeriksaan intensif. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sekaligus mendalami potensi adanya korban-korban lainnya,” tambah Saeful.

Baca Juga: Sinergi Membangun Desa: Plt Bupati Tulungagung dan TNI Resmi Buka Karya Bhakti 2026 di Pucanglaban

Pihak Kepolisian Resor Blitar mengimbau masyarakat maupun penyedia jasa rental kendaraan yang merasa pernah menjadi korban tindak kejahatan dengan modus serupa agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.