Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Marak Pelajar Tulungagung Nongkrong Malam Sambil Nge-Vape di Warkop, Satpol PP Angkat Bicara Langkah Tegas

46
×

Marak Pelajar Tulungagung Nongkrong Malam Sambil Nge-Vape di Warkop, Satpol PP Angkat Bicara Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini

PEMBINAAN DI TEMPAT: Petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung memberikan pembinaan dan edukasi kepada remaja/anak usia sekolah yang ditemukan nongkrong hingga larut malam saat menggelar patroli rutin penertiban ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). (Foto: Dok. Satpol PP Tulungagung)

​TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Fenomena anak usia sekolah yang berkumpul hingga larut malam di warung kopi (warkop) kini makin marak di Kabupaten Tulungagung. Pemandangan puluhan remaja SMP dan SMA yang nongkrong di warkop berfasilitas Wi-Fi hingga tengah malam seakan telah menjadi hal biasa di berbagai sudut kota hingga pelosok kecamatan.

​Baca juga: Sempat Hilang dalam Musibah KMP Virgo Transport 8, Korban Asal Kediri Akhirnya Ditemukan Meninggal

Tak hanya sekadar nongkrong, aktivitas mengisap rokok elektrik atau vape juga menjadi bagian dari gaya hidup remaja yang kian tak terkontrol. Kepulan asap vape beraroma buah membumbung saban malam dari meja-meja yang dipenuhi para pelajar. Anggapan bahwa vape lebih tren dan “aman” dibanding rokok konvensional membuat penggunaannya menyebar cepat di kalangan anak di bawah umur.

​Fasilitas internet murah, harga minuman terjangkau, serta minimnya batasan usia di lokasi warkop membuat para pelajar betah menghabiskan waktu hingga larut malam. Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat karena dinilai rentan memicu penurunan prestasi belajar, gangguan kesehatan akibat paparan nikotin, hingga potensi kenakalan remaja.

​Tanggapan dan Langkah Tegas Satpol PP Tulungagung

​Menanggapi maraknya tren negatif tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menegaskan tidak akan tinggal diam. Patroli rutin serta pengawasan ketat terus ditingkatkan di berbagai lokasi pusat keramaian.

​Baca Juga: Hilang 4 Hari Saat Pamit ke Hutan, Warga Watulimo Trenggalek Ditemukan Tewas di Jurang

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Danang Febriantoro, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), pihaknya rutin menerjunkan personel untuk pemantauan dan deteksi dini.

​”Satpol PP rutin melakukan patroli, pemantauan, dan deteksi dini di berbagai lokasi, seperti warung kopi, kafe, tempat makan, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya,” terang Danang.

​Ia menambahkan, anak usia sekolah yang berkumpul hingga larut malam—termasuk yang mengisap rokok konvensional maupun elektrik—menjadi fokus perhatian khusus.

​”Kondisi ini tidak boleh dianggap biasa, melainkan memerlukan pembinaan dan pengawasan. Jika menemukan anak usia sekolah dalam kondisi tersebut, Satpol PP akan melakukan pembinaan di tempat dalam rangka pencegahan gangguan trantibum,” tegasnya.

​Perlu Sinergi Orang Tua, Sekolah, dan Pengelola Warkop

​Menurut Danang, penanganan fenomena ini tidak bisa hanya mengandalkan petugas di lapangan, melainkan butuh sinergi menyeluruh. Pihak Satpol PP juga rutin melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung jika menemukan pelajar yang terjaring dalam patroli.

​”Upaya ini memerlukan dukungan bersama: orang tua wajib mengawasi anak, sekolah melakukan pembinaan, serta pengelola usaha bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkumpul anak hingga larut malam,” jelas Danang.

​Baca Juga: Kebakaran Melanda Pabrik Kosmetik di Tulungagung, Api Muncul dari Gudang Sampah

Pengelola warkop diimbau untuk tidak membiarkan pelajar berkunjung hingga larut malam serta tidak menjual atau memfasilitasi produk vape kepada anak di bawah umur. Tanpa adanya tindakan tegas dari lingkungan keluarga dan masyarakat, kebiasaan ini dikhawatirkan akan terus merusak kedisiplinan serta kesehatan generasi muda di Tulungagung.