Polisi menunjukkan Barang bukti Miras Ilegal / foto : Istimewa
KEDIRI, AJTTV.COM– Jajaran Polres Kediri berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/8/2025), polisi menyita ribuan botol miras dari berbagai merek dan jenis yang siap edar.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran miras ilegal. “Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Barang Bukti Beragam, Total 4.660 Botol
Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan tumpukan kardus berisi miras ilegal. Rincian barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- 1.000 botol Arak Bali (terdiri dari 50 kardus)
- 600 botol miras merek Bintang Kuntul (terdiri dari 50 kardus)
- 60 botol Gedhang Klutuk (terdiri dari 5 kardus)
- 5 jeriken berisi miras jenis Bekonang
- 3.000 botol Arak Bali tambahan yang disimpan terpisah
Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai 4.660 botol. Seluruh miras ilegal tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pemilik Gudang Ditangkap, Jaringan Dicek
Polisi juga telah mengamankan pemilik gudang berinisial RS (41) di rumahnya, tak lama setelah penggerebekan. Saat ini, RS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kediri.
Kasat Samapta Polres Kediri, AKP Nyoman, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut jaringan distribusi miras ilegal ini. “Kami akan telusuri lebih dalam jaringan distribusi miras ini, apakah hanya lokal atau terhubung dengan wilayah lain,” katanya.
Penindakan ini, lanjut Nyoman, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kasus miras oplosan dan konsumsi miras berlebihan, terutama di kalangan remaja yang belakangan ini marak terjadi.
”Kami berharap langkah tegas ini dapat menekan penyebaran miras di Kediri, khususnya di kalangan anak muda,” pungkas Nyoman.
Reporter : Lubis Murtono












