Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan sedikitnya 34 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma kesusilaan/ ist
SURABAYA, AJTTV.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan sedikitnya 34 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma kesusilaan, menyusul penggerebekan di sebuah kamar hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Tindakan kepolisian ini bermula dari laporan yang diterima petugas dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
AKBP Erika Purwana Putra, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa polisi bergerak setelah melakukan penyelidikan awal.
”Warga curiga dengan aktivitas yang terjadi di hotel tersebut. Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat di lokasi,” jelas AKBP Erika.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim Samapta, puluhan pria ditemukan berada di satu kamar yang sama dan dalam kondisi tanpa busana.
”Dari penggerebekan itu, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” tambah Erika.
Saat ini, ke-34 pria tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif untuk menentukan apakah kegiatan yang mereka lakukan memenuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak.
AKBP Erika Purwana Putra menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai moralitas di tengah masyarakat.
Polrestabes Surabaya juga mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang dinilai mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum, sebagai langkah preventif menjaga kondusivitas wilayah












