TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aktivitas pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, mendadak terhenti pada Kamis (2/7/2026) sore. Hal ini terjadi setelah seorang pekerja ditemukan meninggal dunia secara mendadak di area proyek.
Korban diketahui bernama Riyadin, seorang warga yang berasal dari Dusun Pecuk, Desa Pakel, Kecamatan Pakel.
BACA JUGA : Perkuat Sinergitas, Polsek Bandung Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Jajaran Forkopimcam
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban masih beraktivitas normal seperti biasa bersama pekerja lainnya. Mereka sempat bergotong-royong menurunkan material bangunan yang baru saja tiba di lokasi proyek.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, menjelaskan bahwa setelah pekerjaan menurunkan material selesai sekitar pukul 15.00 WIB, korban sempat mengeluh lelah kepada rekan kerjanya.
”Korban kemudian memilih untuk beristirahat di halaman rumah yang berada tepat di depan lokasi pembangunan,” ujar AKP Moh. Anshori.
Nahas, sekitar pukul 15.30 WIB, salah seorang pekerja berniat untuk mengecek kondisi korban. Saat dihampiri, Riyadin ditemukan sudah dalam posisi terbaring telentang dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Terkejut dengan kondisi tersebut, para pekerja lain langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sumbergempol.
BACA JUGA : Menakar Empati Komnas Perempuan Dalam Kasus YTR: Antara Teks CAT PBB dan Luka Nyata
Hasil Olah TKP Kepolisian
Mendapat laporan warga, personel Polsek Sumbergempol bersama Unit Inafis Polres Tulungagung segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan medis dan identifikasi luar, petugas memastikan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi kecelakaan kerja pada tubuh Riyadin.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa peristiwa ini diduga kuat murni akibat faktor kondisi kesehatan korban yang mendadak menurun, sehingga tidak ada indikasi yang mengarah pada unsur tindak pidana.






