TULUNGAGUNG, AJTTV COM – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Tulungagung melakukan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung Tahun 2024.
Pelantikan diikuti sebanyak 95 anggota PPK dari 19 kecamatan.
Baca Juga : Polres Tulungagung Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Moh Lutfi Burhani mengungkapkan untuk proses seleksi administrasi ada 462 peserta. Setelah KPU Tulungagung memverifikasi ada 10 yang tidak memenuhi syarat. Sehingga yang mengikuti tes ada 452 seleksi CAT, yang lolos ada 287 peserta
“Selanjutnya wawancara, lebih lanjut kita mengerucut 95 nama yang hari ini dilantik,” tandasnya.
Ia menegaskan agar PPK bisa langsung bekerja, karena tahapan Pilkada 2024 berjalan, sudah ada pekerjaan yang menanti dan menunggu PPK.
“Tugas terdekat yaitu seleksi PPS. Nanti PPK akan kita libatkan untuk membantu wawancara dan terdekat lagi adalah besok hari Sabtu ada orientasi tugas dari PPK,” ujar Moh Lutfi Burhani, di Ballroom Hotel Lojjika, Kamis, 16 April 2024.
Ia mengaku, seluruh PPK yang hari ini dilantik sudah tahu aturan dan tinggal mempertegas. KPU Tulungagung akan mengingatkan agar mereka menjaga kejujuran serta kesolidan.
Ini dilakukan agar kejadian pada Pemilu 2024 kemarin tidak terulang kembali. Dimana Ada oknum PPK yang bermain dalam pemindahan suara di salah satu paslon caleg, karena melanggar kode etik akhirnya dijatuhi sanksi diberhentikan.
“Pertama konsolidasi menyamakan persepsi untuk tujuan bersama. Maka teman-teman harus segera meningkat kekompakan dan kesolidan dalam menjalankan tugas,” terangnya.
Baca Juga : Dinkes Tulungagung Monitoring dan Evaluasi Rujukan RSUD dr.Iskak
Sementara itu anggota PPK Kecamatan Besuki Sigit Cahyono mengaku siap melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
“Kami sudah siap melaksanakan tugas sesuai tupoksi PPK dan tentu saja atas perintah dan petunjuk KPU Tulungagung” terang Sigit usai mengikuti pelantikan.
Reporter : Anang