Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Anggota DPRD Tulungagung Laporkan 2 Orang Ke Polisi Karena Dugaan Pencemaran Nama Baik

1096
×

Anggota DPRD Tulungagung Laporkan 2 Orang Ke Polisi Karena Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kab.Tulungagung Joko Tri ( rompi merah ) didampingi Penasehat Hukum Samsun Nahar ( baju batik) / foto : Ctr
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Anggota DPRD Tulungagung Joko Tri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) melaporkan dua orang ke Polres Tulungagung atas perkara dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (6/7/2023).

“Pelapor merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, selanjutnya pelapor datang ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polres Tulungagung untuk membuat laporan pengaduan,” kata Penasehat Hukum Joko Tri , Samsun Nahar dalam keterangannya, di Tulungagung ,Kamis dini hari.

Example 300x600

Samsun mengatakan dua terlapor dalam perkara tersebut berinisial AZ dan ES.

Laporan tersebut berawal dari video cctv yang beredar dan viral dengan narasi anggota DPRD melakukan pemukulan terhadap satpam Rumah sakit umum daerah dr Iskak Tulungagung

Baca juga : Setara Institute : Mantra Presisi Jadi Pemicu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

Surat pengaduan terhadap AZ dan ES karena Dari keterangan yang disampaikan pihak keamanan inisial Az, dan diteruskan oleh Kabag Tu kepada beberapa media massa.

Menurut Samsun , Patut diduga mereka dengan sengaja membuka rekaman dan didistribusikan untuk umum, tanpa hak, dengan narasi yang menyudutkan Pelapor sehingga merasa dirugikan sebagai Anggota Dewan yang sekaligus sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD periode mendatang.

“Di dalam pengaduan tersebut keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik Joko Tri,” kata Samsun.

Baca Juga : Purna Tugas , 15 Personil Polres Tulungagung Dilepas Naik Delman

Joko Tri yang merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Laporan telah diterima oleh Polres Tulungagung dengan Nomor Laporan LPM/71/VI/2023/SPKT Tanggal 6 Juli 2023.

Penulis : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *