Ilsutrasi |
Tulungagung , AJTTV.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan dana bantuan partai politik (parpol) tak direalokasi untuk penanganan pandemi Covid-19. Sebab, sebagaimana regulasi yang berlaku bahwa parpol berhak atas bantuan keuangan setiap tahunnya, yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Karenanya Pemkab Tulungagung melalui Bakesbangpol pada tahun 2021 tetap menganggarkan untuk 11 partai politik yang duduk di kursi DPRD Tulungagung.
“Total anggaran 1,2 Miliar rupiah pada tahun 2021. Penyaluran banpol itu akan dilaksanakan sekitar bulan Juni 2021.” Jelas Kepala Bakesbangpol Tulungagung – Bambang Triono , Jumat (5/3/2021).
Menurutnya bantuan itu masih sama dengan bantuan yang diberikan tahun sebelumnya yang mencapai 2 ribu rupiah per suara partai politik.
Bantuan tertinggi diberikan kepada partai politik terbanyak yakni PDIP dengan bantuan sekitar 300 juta rupiah.
“Bantuan tersebut akan dicairkan sekitar bulan Juni sampai Juli 2021” imbuhnya.
Reporter : Dw