Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Dinkop Dan UMK Tulungagung Gelar Diklat SKKNI Bagi Pengelola Koperasi

642
×

Dinkop Dan UMK Tulungagung Gelar Diklat SKKNI Bagi Pengelola Koperasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV COM – Salah satu langkah mewujudkan koperasi yang sehat Mandiri dan profesional Yakni dengan mengisi lembaga koperasi dengan tenaga kerja atau pengelola koperasi yang kompeten dan inovatif .

Dalam mewujudkan hal tersebut pengelola koperasi sejatinya memenuhi standar kompetensi kerja Nasional Indonesia.

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Tulungagung Slamet Sunarto saat hadir dalam pelatihan SKKNI atau standar kompetensi Nasional Indonesia bagi Pengelola koperasi KSP, Kopsyah , BMT ,BTM dan KSU .

Baca Juga : Apes Ketiduran, Rumah Perempuan di Tulungagung Terbakar

SKKNI merupakan Barometer dalam mengukur kesiapan tenaga kerja agar mampu dan terampil dalam bidangnya masing-masing terkhusus bagi lembaga koperasi yakni pengelola koperasi harus siap dengan segala perkembangan yang terjadi termasuk dalam membekali diri untuk kompetensi sebagai tenaga kerja yang memenuhi SKKNI dalam bidang perkoperasian.

“Standar kompetensi menjadi tolok ukur untuk bisa dijadikan Pengelola koperasi harus dibekali dengan pengetahuan yang lebih profesional untuk melaksanakan atau mengelola koperasi khususnya KSP” katanya, Jumat (14/6/2024).

Sebagai langkah awal terang Slamet , mewujudkan pengelola Koperasi yang kompeten dalam mengurus keadministrasian perkoperasian yang mengacu pada SKKNI pihaknya akan konsisten membina Gerakan Koperasi mengingat dalam meraih sertifikasi dalam kompetensi Ketenagakerjaan tersebut harus melalui beberapa tahapan.

“Memang sangat dibutuhkan untuk mencari pengelola yang handal dan profesional syaratnya harus dilatih dulu agar memenuhi standar kompetensi nasional” jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMK Tulungagung berharap dengan pelatihan SKKNI koperasi jasa keuangan tersebut mampu mencetak pengelola – Pengelola Koperasi di Kabupaten Tulungagung yang tersertifikasi sebagai tenaga kerja koperasi jasa keuangan yang sesuai dengan SKKNI.

Baca Juga : Ugal – Ugalan di Lampu Merah Tulungagung , Sopir Bus Ini kena Batunya

‘Pelatihan ini diikuti sebanyak 35 orang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 12-14 Juni 2024 di Barn metting dan Convention jalan KHR.Abdul Fatah Mangunsari Kedungwaru, Tulungagung.” Terangnya.

Dengan adanya pelatihan ,Slamet berharap Koperasi nantinya bisa mensejahterakan anggotanya.

Ada beberapa materi yang diberikan dalam pelatihan diantaranya , Melakukan komunikasi, Mengelola Tabungan Simpanan (Tabungan dan Simpanan Syariah), Dasar-dasar Manajemen, Melakukan Prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan manajemen Koperasi, Melakukan Transaksi Kas dan Non Kas dan Mengoperasikan Komputer.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *