Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Bos Mafia Gedang, Ditreskrimsus Polda Jatim Lakukan Klarifikasi

2863
×

Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Bos Mafia Gedang, Ditreskrimsus Polda Jatim Lakukan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA , AJTTV.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jawa Timur (Jatim) serius melanjutkan perkara dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis oleh akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang.

Terbukti Unit IV Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim meminta klarifikasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW), Dwi Heri Mustika , Jumat (23/06/2023).

Example 300x600

Menurut Dwi Heri Mustika, dirinya dimintai klarifikasi dan datang ke gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saya menghadiri undangan wawancara klarifikasi atas Laporan Informasi No. LI/1032/V/RES.2.5/2023/Ditkrimsus, Tanggal 23 Mei 2023 di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis oleh akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang.’ Terangnya.

Sebenarnya, kata Dwi , undangan wawancara klarifikasi dilakukan pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023. Karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan akhirnya diundur hari ini, Jumat (23 Juni 2023).

Saat di wawancarai penyidik, Dwi mengaku berstatus sebagai saksi. “Saya menjawab 27 (dua puluh tujuh, red) pertanyaan. Saya diwawancarai oleh penyidik, memakan waktu kurang lebih sekitar 2 jam. Beberapa pertanyaan dilontarkan penyidik, seperti: apakah kenal pemilik akun tiktok @royganteng, apakah kenal dengan Roy, apakah tahu alamat Roy, dll,” ungkap Dwi.

Seperti diberitakan sebelumnya , perkara dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis oleh akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang berdasarkan Laporan Informasi No. LI/1032/V/RES.2.5/2023/Ditkrimsus, Tanggal 23 Mei 2023 dan berdasarkan Surat No. B/5135/VI/RES.2.5/2023/Ditkrimsus, tertanggal 09 Juni 2023,dimana Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Uji Kompentensi Wartawan (FKA UKW), Edi Rudiyanto, S.H alias Edi Tarigan (Etar) mendapat undangan wawancara klarifikasi oleh Unit IV Subdit V Ditkrimsus Polda Jatim.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Etar bersama para kuli tinta dan kuasa hukumnya datang lalu memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (15/06/2023). Etar didampingi Ketum Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo), Dedik Sugianto.

Penulis : C _Sant

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *