TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Korlantas Polri beberapa waktu lalu melakukan perubahan pada materi uji praktek surat izin mengemudi atau SIM C. Perubahan yang terasa adalah lintasan uji praktek, yang semula desainnya berbentuk angka 8 dan zig zag, kini lintasan uji praktek lebih mirip sirkuit berbentuk huruf S.
Desain baru ini disambut antusias oleh pemohon SIM C di Kabupaten Tulungagung. Salah satu pemohon bernama Harmaji alias Jais mengatakan, dengan adanya desain baru ini ia berharap untuk bisa lulus uji praktek dengan lebih mudah dari sebelumnya. Karena ketika masih menggunakan desain lama, dirinya belum beruntung dan tidak lulus uji praktek.
“Tentu ini kabar baik , dan semoga lebih memudahkan pencari SIM” katanya.
Baca Juga : Ayo Datang !! Bazar Pangan Murah Unggulan di Tulungagung
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, lintasan baru untuk ujian SIM ini sudah bisa digunakan di Satpas SIM Polres Tulungagung.
Lintasan untuk ujian praktek SIM yang awalnya berbentuk angka 8 dan zig-zag, kini sudah diganti dengan jalur yang baru dan dianggap lebih mampu menguji kemampuan pengemudi karena lebih mendekati kondisi asli situasi jalan yang dilewati sehari – hari, yakni lintasan model huruf S.
“Sudah kita terapkan mas, kita lakukan perubahan kemudian, langsung kita terapkan,” ujarnya pada Selasa (08/08/2023).
Baca Juga : Seorang Nenek di Mojokerto Tewas Tercebur Sumur
Pihaknya menyebut, lintasan model ini lebih mendekati kondisi jalanan sehari -hari, apalagi dilengkapi dengan rambu lalu lintas dan petugas penguji di ujung lintasan yang akan memberikan arahan kepada pemohon untuk berbelok ke kiri atau ke kanan.
”Model huruf S dipilih karena menghadirkan tantangan yang beragam, menguji manuver, keterampilan pengereman, serta koordinasi antara pengemudi dan kendaraan,” ucapnya.
Baca Juga : MA Korting Hukuman Untuk Ferdy Sambo Cs
Selain mengubah model intasannya, jalur baru ini juga memiliki ukuran yang lebih lebar dibandingkan sebelumnya, dari yang awalnya selebar 1,5 meter menjadi 2,25 meter sehingga memudahkan pemohon SIM untuk lebih mudah menguasai kendaraanny saat menjalani tes ujian praktek.
“Ukurannya juga ada penyesuaian, sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Reporter : Heru susanto