TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sempat membuat resah warga Kelurahan Kenayan, Tulungagung, Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kelurahan Kenayan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengamankan seorang pria terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sejumlah warga di buat resah karena berkeliaran dan masuk ke toko maupun rumah warga.
Baca Juga : Kasus Demam Berdarah Naik, Dinas Kesehatan Tulungagung Fogging
Menanggapi keluhan masyarakat itu, Dinas Sosial pun segera melakukan penanganan.
Kepala Dinas Sosial Tulungagung Wahyid masrur melalui Kabid rehabilitasi sosial Efif sakti wibowo
mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP sudah mengamankan ODGJ tersebut.
“Sudah di amankan. Saat ini ada di LKS Panti Jiwa lentera putih kemudian dirujuk ke RSJ Menur Surabaya dan di lakukan penanganan selanjutnya,” kata Efif Jumat (22/3/2024).
Dijelaskannya, Dinas Sosial juga menerima informasi bahwa ODGJ tersebut tidak mendapat perhatian dari keluarga sehingga sering keluyuran dan meresahkan warga.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Tulungagung Kembali Raih BUMD Awards 2024
Selain itu, Dinas Sosial juga sudah memberikan pembinaan lebih lanjut kepada keluarga.
“Petugas kami sudah pernah kunjungan bersama Dinas Kesehatan Untuk memberikan pembinaan pada keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.
Diwaktu yang hampir bersamaan tepatnya Pada tanggal 26 Februari 2024 Dinas Sosial Tulungagung mendapat informasi dari Dinsos Pasuruan ada warga asal Dusun Jarakan Rt/Rw. 01/01 Desa Doroampel Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung terkena Razia.
“Pria bernama Kamid terkena razia ketertiban Satpol PP Kabupaten Pasuruan.” Terang Efif.
Baca Juga : Dinsos Tulungagung Tangani Dua Orang Terlantar Terjaring Razia
Setelah dilakukan Assesmen diketahui bahwa Kamid mengalami sakit jiwa dan keluarga dalam kondisi Prasejahtera sehingga tidak mampu merawatnya.
Dengan kondisi itu Dinsos menyarankan agar Kamid diberikan pengobatan sebelum dimasukan ke panti.
“Dari hasil kesepakatan dengan pihak keluarga dan dinsos Pasuruan, Kamid langsung dibawa ke RSJ Menur Surabaya” Terang Efif.
Setelah menjalani perawatan beberapa hari di RSJ Menur Surabaya, pada sabtu 16 Maret , Dinas Sosial Tulungagung melakukan penjemputan kepada Zainal Arifin, Sunarti dan Kamid setelah diizikan pulang.
“Zainal Arifin dirawat keluarga, untuk Sunarti ditempatkan di Balai PMKS Sidoarjo untuk rehab lebih lanjut sementara Kamid dirawat Dipanti LKS Jiwa Lentera Putih ” pungkasnya.
Reporter : Anang