Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Police Goes to School, Cara Polres Tulungagung Cegah Kenakalan Remaja

696
×

Police Goes to School, Cara Polres Tulungagung Cegah Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM— Polres Tulungagung, Jawa Timur tengah menggencarkan program “Police Goes to School” sebagai salah satu upaya mencegah kenakalan remaja. Anggota kepolisian mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi agar para pelajar terhindar dari tindakan negatif atau melanggar hukum.

Saat kegiatan Police Goes to School, polisi menyampaikan sejumlah materi, antara lain soal ketentuan perundang-undangan. Seperti terkait tindak kekerasan atau penganiayaan, narkoba, senjata tajam, juga peraturan perundang-undangan seputar perlindungan anak.

Example 300x600

Baca Juga : SOKUL Sejahtera Dukung Pemerintah keluarkan Kebijakan Membuka Akses Pasar UMKM 

“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar sekolah,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kepala Seksi Humas Iptu Mujiatno, Senin (2/10/2023).

Polres Tulungagung melaksanakan program Police Goes to School secara rutin setiap awal pekan. Kegiatan dilaksanakan saat upacara bendera atau pun waktu jeda kegiatan belajar mengajar.

Lewat program tersebut, Mujiatno berharap para pelajar di Tulungagung dapat menghindari perbuatan negatif atau melanggar hukum. Sebab, ketika melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, kata dia, maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

Sebelumnya, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, juga mengimbau warga sekolah baik Guru, Staf dan para pelajar untuk bersama sama waspada terhadap ancaman dan pengaruh negatif yang datangnya dari luar, seperti Narkoba, Kejahatan terhadap anak, bullying, faham terorisme dan lain sebagainya.

Baca Juga : Kecelakaan Tragis di Nganjuk, Mobil Elf Terguling di Jalan Menurun 

“kita himbau kepada para siswa siswi agar menghindari narkoba dan pergaulan bebas serta tidak melaksanakan konvoi yang akan merugikan diri sendiri dan masyarakat”, sambung Mujiatno.

Para pelajar juga diingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm standart serta tidak mengenderai sepeda motor jika belum memiliki SIM.

“Mengajak para Pelajar untuk tidak melanggar aturan lalulintas. Pelanggaran lalu lintas merupakan awal dari potensi terjadinya laka lantas, untuk itu para siswa agar selalu menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak menggunakan knalpot brong”, tandasnya.

Kapolres pun meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Terutama ketika anak beraktivitas pada malam hari di luar rumah.

Reporter : Heru susanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *