Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Puluhan Bangunan Liar Sepanjang JLS Sine Tulungagung Ditertibkan Tim Gabungan

860
×

Puluhan Bangunan Liar Sepanjang JLS Sine Tulungagung Ditertibkan Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalur Pantai Selatan ( JLS) ruas Sine mulai ditertibkan Tim Gabungan dari Perhutani, polisi, TNI dan Satpol PP Tulungagung. Puluhan lapak PKL itu tersebar di sepanjang JLS di Desa Kalibatur dan Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

Asper BKPH Kalidawir Dulkamit mengatakan seluruh bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan non permanen.

Example 300x600

“Petugas segera melakukan penataan ulang pemanfaatan tanah negara.” Jelasnya , Rabu (10/1).

Baca Juga : Blusukan Ke Desa, Kasatlantas Polres Trenggalek Bicara Larangan Knalpot Brong 

Penertiban ini berdasar rapat koordinasi antara Perhutani, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), dan Pemkab Tulungagung.

Keberadaan lapak pedagang kaki lima ini dianggap ilegal dan mengganggu keindahan. Apalagi lapak-lapak itu berdiri di tanah negara maupun lahan milik Perhutani.

“Sebelumnya pada tgl 30 desember 2023 sudah kami lakukan pendataan dan sosialisasi secara persuasif kepada para pedagang, mereka minta waktu 10 hari untuk melakukan penertiban mandiri dan apabila pada tanggal 10 januari 2024 masih ada lapak yg berdiri siap dan sepakat dibongkar oleh petugas.

Dan itu tertuang dalam surat pernyataan yg ditandatangani bersama dan bermetrei” jelas Dulkamit.

Dulkamit memastikan lapak yang ditertibkan tidak ada satu pun yang memiliki izin pemanfaatan hutan negara dan lahan negara dari instansi yang berwenang.

Baca Juga : Personil Polres Kediri Kota Amankan Proses Pelipatan Surat Suara 

Bangunan liar di sekitar JLS berbatasan langsung dengan jurang dan laut sehingga cukup berbahaya karena tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memandai.

“Nanti tetap kami berikan ruang bagi masyarakat yang ingin mencari mata pencaharian di sini dengan sarat harus tertata dan legal.” Imbuhnya.

Dari pantauan ajttv.com Penertiban ini langsung melibatkan Wakil Administratur KPH Blitar, Camat kalidawir, Danramil kalidawir, Kapolsek Kalidawir , Asper kalidawir , Asper Campurdarat beserta KRPH

Asper Rejotangan beserta KRPH, Kepala Desa Rejosari serta Paguyuban Pantai Sine.

Reporter : Yusman Ali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *