TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Muhammad Zaenal Nur Arifin (21) asal Kelurahan Kenayan Kabupaten Tulungagung meninggal setelah terseret arus sungai Lodagung Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.
P AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas IPTU Mujiatno mengatakan dari keterangan saksi, sekitar jam 16.15 wib, korban datang ke sungai menemui saudara sepupunya lalu ijin mandi.
Baca Juga : Limbah Pasar Bandung jadi Catatan DPRD Tulungagung saat Rapat Paripurna
“Korban melepas celana lalu turun ke sungai.Tak berselang lama saksi Agus Setiawan melihat korban terseret arus sungai”, terang Mujiatno, Sabtu (27/04/2024).
Melihat kejadian itu Kedua saksi turun ke sungai berusaha melakukan pencarian. Sekitar jam 16.30 Wib saksi dibantu warga menghadang korban di sebelah barat jembatan Dusun dung manten Desa setempat.
“Warga akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Setelah dievakuasi ke tepi sungai lalu melaporkan kejadian ini Polsek Rejotangan” ungkap Mujiatno.
Anggota Polsek dan tim Inafis Polres Tulungagung yang tiba dilokasi segera menghubungi petugas Medis RSUD Dr. Iskak.
Baca Juga : Sejumlah Purnawirawan TNI / Polri Trenggalek Ikut Pembinaan Organisasi
“Dari keterangan saksi dan olah TKP, dipastikan korban meninggal saat mandi di sungai kemudian terseret arus sungai yang deras”, pungkasnya.
Reporter : Hariyanto