TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aliansi Masyarakat Tulungagung mendemo Penjabat (Pj) Bupati Heru Susanto. Mereka membawa isu soal kinerjanya dinilai gagal dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan keterbukaan informasi dianggap tidak sesuai fakta.
Pantauan di lokasi, Rabu (26/6/2026), massa berdemo di depan kantor DPRD Tulungagung dengan membawa sejumlah masalah.
Aksi demonstrasi sempat memanas. Massa hendak menerobos masuk ke halaman kantor untuk bertemu dengan Ketua DPRD Marsono.
Baca Juga : Pastikan Kesehatan Bayi, Dinkes Tulungagung “Gembleng” Kader Posyandu
“Tuntutannya sama saat demo pertama, selama hampir sembilan bulan menjabat dinilai gagal dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Banyak jalan rusak parah di berbagai wilayah seperti Pagerwojo, Sendang, Pucanglaban, dan Kalidawir”, terangnya.
Mereka juga mengkritik PJ. Bupati dianggap tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.
“Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya dilaksanakan belum terealisasi hingga akhir bulan Juni 2024”, imbuhnya.
ALMASTA juga menyoroti kurangnya komunikasi, koordinasi, dan responsif PJ. Bupati dengan OPD, Kades, dan masyarakat.
“Mereka merasa bahwa kelemahan dalam hal tersebut telah berdampak buruk pada pembangunan, ekonomi, kenyamanan, dan ketentraman di wilayah Kabupaten Tulungagung”, cetusnya.
Aksi ini juga dipicu oleh situasi menjelang pilkada serentak, di mana massa khawatir bahwa ketidakberesan dalam pemerintahan akan semakin meruncing.
“Mereka menuntut perbaikan yang nyata dari pemerintah agar kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,“ pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono saat menemui massa aksi mengatakan, terkait beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah dan mengambil kebijakan.
Kebijakan selingkar waduk menjadi semangat untuk lebih tergerak untuk menyelesaikan masalah Wonorejo.
akan tetapi status jalan di Wonorejo saat ini berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PDT).
“Kami sekali lagi akan mengirimkan tim untuk membahas kondisi jalan di waduk Wonorejo, karena tukar guling antara Perhutani dan PDT pun juga belum selesai. Selain itu, kami juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR,“ jelasnya.
Baca Juga : Polres Trenggalek Bagikan 500 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha 1445 H
Pihaknya juga menyatakan, terkait tuntutan ALMASTA mengenai pergantian PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno, agar DPRD Tulungagung mengusulkan atau mengirim surat kepada Kemendagri, ia tegaskan bukan kewenangan dari DPRD akan tetapi ada pada Kemendagri.
“Harus dibedakan kewenangan legislative dan eksekutif, itu ranah Kemendagri. Titik,” Pungkasnya.
Reporter : Endi sunaryo