Polsek Gurah mengamankan pelaku pencurian telepon genggam yang terjadi di kawasan eks lokalisasi Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri berinisial W alias AWI (49) / Ist
KEDIRI, AJTTV.COM – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial W alias AWI (49) berakhir di jeruji besi setelah Tim Reskrim gabungan dari Polsek Gurah dan Polres Kediri berhasil membekuknya. Warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, ini ditangkap di rumahnya karena terbukti mencuri ponsel canggih milik seorang pemandu lagu di kawasan eks lokalisasi Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah.
Kepala Polsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku sangat licik, memanfaatkan kedekatan statusnya sebagai “kenalan” korban dan momen kelengahan.
”Pelaku dan korban, FK (35), sebelumnya pernah bertemu di tempat karaoke yang sama. Ini yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” terang Iptu Ardian, Jumat (17/10/2025).
Modus Cepat Saat Korban ke Kamar Mandi
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, yang merupakan warga Gandusari, Blitar, saat itu tengah berada di ruang karaoke bersama pelaku.
Korban sempat menitipkan ponselnya, sebuah Oppo Reno 6 berwarna hitam berbintang, di rak lemari plastik yang berada di ruang operator sebelum pergi ke kamar mandi. Dalam hitungan menit, pelaku, W alias AWI, bergerak cepat.
”Saat korban meninggalkan ruangan, pelaku langsung mengambil HP tersebut dari rak. Ini murni memanfaatkan kelengahan korban,” jelas Ardian.
Usai menggasak ponsel senilai sekitar Rp 4,5 juta, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J merah-putih. Korban yang menyadari ponselnya hilang setelah kembali dari kamar mandi sempat berupaya mencari, namun pelaku telah raib.
Berkat penyelidikan intensif yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Gurah dan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri, pelaku berhasil diidentifikasi dan dilacak keberadaannya di Desa Doko.
”Saat diamankan, pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tutup Iptu Ardian.
Polisi kini telah melimpahkan pelaku dan barang bukti, termasuk ponsel curian serta motor yang dipakai untuk kabur, ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum, terutama di tempat hiburan malam.












