TRENGGALEK, AJTTV.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi damai di depan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek. Kamis, (13/6).
Dengan membawa beberapa spanduk, para peserta aksi berorasi menyuarakan penolakan terhadap PP No. 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau yang disebut dengan Tapera.
Mamik Wahyuningtyas, salah satu peserta aksi menyebut, Tapera bukan solusi mengatasi soal penyediaan rumah yang disebut mengalami ketimpangan dan membuat kaum milenial kesulitan mendapatkan rumah sehingga muncul kebijakan itu.
Baca Juga : Pj Bupati Tulungagung Hadiri Puncak Peringatan BBGRM XXI dan HKG PKK ke-52 di Kota Blitar
\”Kami menolak PP Tapera, karena sangat membebani kaum buruh,\” Mamik Wahyuningtyas, Kamis (13/6/2024).
Tapera menurut Mamik, menjadi beban masyarakat di tengah perekonomian yang mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.
“Tapera itu bukan tabungan perumahan rakyat, tapi tambahan penderitaan rakyat. ,” kata Mamik.
Ia merinci, jika dijumlahkan dengan Tapera, beban yang harus ditanggung oleh seorang buruh dari upah yang diterimanya untuk iuran yang bersinggungan dengan program pemerintah mencapai 6,5 persen.
\”Itu masih di luar dari potongan lain-lainnya, tentu ini merupakan nilai yang sangat berharga bagi buruh dan sangat memberatkan. Apalagi saat ini laju inflasi sangat kencang yang berdampak pada kenaikan harga-harga barang, terutama kebutuhan pokok,\” lanjutnya.
Menurutnya menyediakan perumahan bagi masyarakat yang merupakan kebutuhan dasar merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai amanat undang-undang. karena itu GMNI juga menuntut pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk memberikan perumahan bagi buruh secara subsidi.
\”Kami juga menuntut pemerintah agar wajib memberikan jaminan atas hilangnya tabungan buruh atau peserta Tapera akibat sejumlah hal, termasuk korupsi di dalam tubuh lembaga pengelola atau penjaminan,\” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Trenggalek Joko Widodo mengaku, sampai saat ini belum ada sosialisasi maupun petunjuk dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek maupun Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Tapera.
Baca Juga : 21 Atlet Disabilitas Tulungagung Ikuti Peparprov II Jatim tahun 2024
\”Tapera memang masih jadi perdebatan di pusat, badan pengelolaannya dan kapan pelaksanaannya juga belum ada titik temu, bahkan kami tahunya juga dari media,dan medsos,\” ucap Joko.
Namun demikian, Joko tetap akan melaporkan aspirasi GMNI tersebut ke Kepala Dinas PUPR Trenggale, Ramelan untuk segera ditindaklanjuti.
Dari pantauan ajttv com Polres Trenggalek menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan baik di lokasi sasaran maupun di sepanjang rute yang dilalui.
Reporter :@ Ayu NP