KABAR DAERAHTerkini

Masih Banyak Pengendara ‘Nekat’, Hari Ke-2 Operasi Patuh Semeru 2026 di Tulungagung Tembus 1.805 Penindakan

×

Masih Banyak Pengendara ‘Nekat’, Hari Ke-2 Operasi Patuh Semeru 2026 di Tulungagung Tembus 1.805 Penindakan

Sebarkan artikel ini
TEGUR PENGENDARA: Personel Satlantas Polres Tulungagung memberikan teguran simpatik serta imbauan ketertiban berlalu lintas kepada seorang pengendara dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. (Foto: Dok. Satlantas Polres Tulungagung / AJT TV)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Memasuki hari kedua pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung mencatatkan total 1.805 penindakan dan teguran dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Angka akumulatif yang dicapai dalam waktu singkat ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menggenjot kesadaran hukum serta menekan potensi fatalitas kecelakaan di jalan raya sejak awal operasi digelar.

​Dari total keseluruhan penindakan tersebut, rinciannya meliputi 380 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 28 penindakan non-ETLE di tempat, serta 1.397 teguran simpatik yang diberikan secara langsung kepada para pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan.

​Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian, mengungkapkan bahwa tingginya angka penindakan di awal masa operasi ini didominasi oleh pelanggaran kasatmata yang kerap diabaikan pengendara, di mana aksi menerobos lampu merah menduduki urutan teratas.

Baca Juga:  Prosesi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Tulungagung yang Baru, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi

​”Memasuki hari kedua operasi ini, pelanggaran menerobos lampu merah masih menjadi yang terbanyak, yakni mencapai 722 kasus atau sekitar 40 persen dari total temuan di lapangan,” ujar AKP Ivan.

​Selain pelanggaran lampu merah, jajaran Satlantas Polres Tulungagung juga mencatat pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt sebanyak 542 kasus atau 30 persen. Disusul oleh pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia sebanyak 361 kasus atau 20 persen. Sementara itu, pelanggaran kelengkapan kendaraan tercatat sebanyak 162 kasus atau 9 persen, serta pengendara yang kedapatan menggunakan telepon genggam saat berkendara sebanyak 18 kasus atau 1 persen.

​AKP Ivan menekankan bahwa penindakan yang masif pada hari-hari awal ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Pihaknya mengimbau agar kepatuhan tersebut tidak hanya bersifat sementara selama operasi kepolisian berlangsung, melainkan dapat menjadi kebutuhan utama dan kebiasaan sehari-hari dalam berkendara demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Pameran UMKM Bhayangkara festival Polres Tulungagung Tahun 2023

​”Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang telah berjalan dua hari ini, kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu, melengkapi atribut keselamatan, dan menghindari segala bentuk gangguan konsentrasi. Harapannya, angka pelanggaran dapat terus ditekan dan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.