KABAR DAERAH

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Paparkan Kebijakan Kesejahteraan Guru di Milad ke-114 Muhammadiyah Tulungagung

×

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Paparkan Kebijakan Kesejahteraan Guru di Milad ke-114 Muhammadiyah Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., memberikan arahan dalam Pengajian Akbar Milad ke-114 Muhammadiyah di SD Plus Muhammadiyah Tanggul Welahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. (Foto: Anang Yulianto AJT TV)

TULUNGAGUNG AJTTV.COM — Pengajian Akbar Milad ke 114. Muhamadiyah yang dilaksanakan PCM Besuki Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (6/11/2026) berlangsung meriah dengan kehadiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, sebagai narasumber utama.

​Dalam arahannya, Abdul Mu’ti menyoroti pentingnya menjaga kerukunan bangsa di tengah arus media sosial yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kontroversi demi kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa kunci kesuksesan sebuah bangsa adalah kebersamaan dan komitmen untuk senantiasa mengajak kepada kebaikan.

​Selain pesan kebangsaan, Mendikdasmen juga membawa kabar gembira terkait kebijakan strategis penataan kesejahteraan guru dan pegawai. Pemerintah telah merencanakan penataan pegawai P3K paruh waktu—termasuk guru dan tenaga kependidikan lainnya—untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu tanpa tes secara bertahap mulai Januari 2027.

Baca Juga:  Milad ke-114 Muhammadiyah PCM Besuki, Plt Bupati Tulungagung Dorong Pembangunan SDM Berakhlak

​Tidak hanya itu, tenaga non-ASN yang sudah terdata tetap diberikan kesempatan luas untuk mengikuti tes CPNS meskipun usianya telah melebihi 35 tahun. Bagi mereka yang belum berhasil lolos tes, pemerintah memastikan bahwa tenaga non-ASN tersebut tetap dapat bekerja sebagaimana mestinya.

​Sebagai langkah lanjutan dalam pemerataan mutu pendidikan, pemerintah juga segera merilis seleksi awal bagi calon pengajar untuk sekolah-sekolah nasional terintegrasi (SNT). Seluruh rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para pendidik di seluruh penjuru tanah air.