Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Nasib Tukini, Lansia 83 Tahun di Rejoagung Tulungagung yang ‘Dipaksa’ Sejahtera oleh Data Desil Bansos

2
×

Nasib Tukini, Lansia 83 Tahun di Rejoagung Tulungagung yang ‘Dipaksa’ Sejahtera oleh Data Desil Bansos

Sebarkan artikel ini

Tukini warga Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru didampingi petugas Dinas Sosial ( Anang ajttv.com )

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Perjuangan panjang harus dilalui oleh Tukini (83) dan anaknya, Mujiatini, warga Dusun Kebonagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Selama hampir enam bulan terakhir, kehidupan mereka terasa kian berat setelah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang menjadi tumpuan hidup mendadak berhenti mengalir sejak awal tahun 2026.

​Tukini, seorang janda lansia yang sudah berusia 83 tahun, mengaku merasa lelah dan terombang-ambing. Selama setengah tahun ini, ia telah berulang kali mendatangi kantor pemerintah desa setempat dengan harapan haknya sebagai warga kurang mampu bisa kembali diterima. Namun, setiap upaya yang dilakukan selalu menemui jalan buntu.

​”Sudah berulang kali saya ke desa, tapi hasilnya selalu gagal. Rasanya seperti terombang-ambing tanpa kejelasan,” ungkap Tukini dengan nada kecewa, Rabu.

Baca Juga : Dinsos Tulungagung Guyur Bansos Rp1,5 Juta untuk Warga Miskin Ekstrem, Fokus Penuntasan Desil 1

Merasa tidak ada solusi di tingkat lokal, Tukini dan anaknya akhirnya memutuskan untuk mengadu langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung. Langkah ini menjadi titik terang bagi mereka setelah Dinsos turun tangan melakukan verifikasi data lapangan.

​Akar Masalah: Data yang ‘Dipaksa’ Sejahtera

​Berdasarkan hasil visitasi Dinsos Tulungagung, terungkap bahwa hilangnya bansos ini disebabkan oleh data kependudukan yang tidak sinkron dengan kondisi riil ekonomi keluarga tersebut. Dalam sistem, nama Tukini dan Mujiatini telah masuk ke dalam kategori Desil 5—kategori yang dinilai pemerintah sebagai keluarga sejahtera atau mampu.

​Padahal, fakta di Dusun Kebonagung menunjukkan sebaliknya. Tukini adalah lansia yang sudah sangat terbatas fisiknya. Ia hidup bersama Mujiatini yang suaminya hanya seorang pekerja serabutan. Dari penghasilan yang tidak menentu itulah, sang suami harus memeras keringat demi menghidupi empat kepala sekaligus.

​Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menjelaskan bahwa status pekerjaan yang tertera di KTP dan KK menjadi kunci penyebab munculnya status “sejahtera” tersebut.

Baca Juga : Puluhan Penerima Bantuan Sosial di Tulungagung Diblokir, Diduga Gunakan Uang Bansos untuk Judi Online

“Setelah dilakukan visitasi ke rumah KPM, disadari bahwa status pekerjaan dalam identitas kependudukan memang sangat berpengaruh terhadap penilaian desil. KPM memahami bahwa penerima bansos berada pada desil 1-4, dan mereka kini bersedia memperbaharui data kependudukan di Kantor Desa setempat,” jelas Fahmi.

Langkah Terakhir: Pembaruan Data

​Pihak Dinsos telah memberikan solusi konkrit agar Tukini bisa kembali menerima haknya. Kunci utamanya adalah sinkronisasi status pekerjaan dalam administrasi kependudukan agar mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Baca Juga : Nestapa Mbah Slamet: Uang Bansos Raib, Diduga Ditipu di Eks Lokalisasi Ngujang

Kini, keluarga Tukini mendapatkan arahan untuk segera melakukan pembaruan data di Pemerintah Desa Rejoagung. Harapannya, dengan adanya perubahan data status pekerjaan tersebut, sistem verifikasi pusat dapat segera menarik kembali nama Tukini ke dalam kategori masyarakat miskin (Desil 1-4) dan bantuan sosial bisa kembali disalurkan untuk meringankan beban ekonomi keluarga lansia ini.