Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Puluhan Penerima Bantuan Sosial di Tulungagung Diblokir, Diduga Gunakan Uang Bansos untuk Judi Online

812
×

Puluhan Penerima Bantuan Sosial di Tulungagung Diblokir, Diduga Gunakan Uang Bansos untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Judi Online

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir puluhan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tulungagung. Pemblokiran ini dilakukan setelah adanya indikasi kuat bahwa dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, justru dimanfaatkan untuk judi online.

​Akibatnya, puluhan KPM ini tidak lagi bisa mencairkan bantuan dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

​Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, Teguh Abianto, total ada 49 KPM yang teridentifikasi memiliki catatan transaksi keuangan tidak wajar.

​Analisis PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan

​Temuan ini terungkap berkat analisis mendalam dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Terdapat 49 KPM di Tulungagung terbukti memiliki catatan tidak wajar secara keuangan sesuai hasil analisis PPATK,” ujar Teguh, Senin (15/9).

​Teguh menjelaskan, data tersebut didapatkan dari hasil verifikasi rekening yang saling terhubung dan terdaftar dalam database PPATK. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kemensos dengan menghentikan penyaluran bantuan kepada KPM yang bersangkutan.

​“Seluruh KPM yang terjerat judi online langsung dihentikan sebagai penerima bantuan dan diblokir oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

​Peringatan bagi Penerima Bansos Lain

​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima bansos lainnya untuk menggunakan bantuan sesuai dengan peruntukannya. Dinsos Tulungagung kembali mengimbau agar dana bansos dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online.

​Saat ini, Dinsos Tulungagung masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai tindak lanjut kasus penyalahgunaan dana bansos ini.

Reporter : Sunari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *