Tulungagung – Pihak Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur akan menindak pelaku penambangan pasir liar pasca demo puluhan aktifis lingkungan yang menamakan diri dari arus bawah masyarakat Tulungagung .
Wakapolres Tulungagung Kompol Yoghy dikonfirmasi wartawan Rabu (29/07/2020) , mengatakan saat ini pihaknya mengapresiasi aksi demo tersebut.
Menurutnya aksi dilakukan sebagai bentuk demokrasi. Sebelumnya menurut Wakapolres Mereka telah mengetahui adanya tambang pasir diduga ilegal sehingga menuntut dilakukan penutupan akibat kerusakan lingkungan.
Kompol Yoghy memastikan telah mengantongi beberapa lokasi dan pelaku penambangan disinyalir ileggal.
\”Kami telah kantongi semuanya , tinggal eksen saja \” katanya.
Ditanya langkah akan diambil Polisi dengan tegas Yoghy memastikan akan melakukan tindakan .
Seperti diketahui Beberapa kelompok mahasiswa yang tergabung dalam AMTI (Aliansi Mahasiswa Tulungagung Indonesia) melakukan aksi demo di depan Mapolres Tulungagung dan DPRD Tulungagung, Senin (27/7/20).
Mereka menuntut pemberhentian aktivitas dan pengusutan tambang pasir ilegal di bantaran Sungai Brantas, Tulungagung.
Aktivitas tambang pasir ilegal itu sudah menimbulkan kerusakan ekologi, seperti serapan air tanah yang berkurang.
Bahkan, mereka menyebut ada beberapa rumah warga terdampak, akibat aktivitas tersebut.
Massa pendemo sempat memberikan pohon pisang ke Mapolres Tulungagung sebagai simbol kerusakan lingkungan
Selain itu, mereka sempat meluapkan emosi dengan melempar beberapa telur ke dalam lingkungan kantor dewan.
Pelemparan telur dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan lantaran aspirasinya tak didengar oleh wakil rakyat. Bahkan mereka mengancam akan mendatangi kantor wakil rakyat dengan jumlah massa lebih banyak jika aksinya tak ditindak lanjuti.
Reporter : Ahmad so
Editor : C sant