TRENGGALEK, AJTTV.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek menganggarkan bantuan partai politik atau banpol sebesar Rp Rp 1.732.504.000 pada 2024 ini. Banpol tersebut diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, Maryani, menyampaikan, pada pemilu tahun 2024 ada peningkatan jumlah suara sah, maka Tahun ini terjadi penambahan kebutuhan anggaran dana Banpol. Bahkan, jumlah anggaran yang tersedia mengalami kekurangan.
Baca Juga : Pemkab Trenggalek Tingkatkan Kemandirian Lansia
Menurutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraih alokasi dana bantuan partai politik (banpol) terbanyak di Kabupaten Trenggalek
\”Sebelumnya perolehan terbesar diraih PKB, sesuai hasil pemilu Tahun 2024 akhirnya digeser PDI Perjuangan. Urutan 3 besar penerima banpol, Posisi pertama diduduki PDIP, kemudian PKB, sedangkan yang ketiga adalah PKS.\” Terangnya.
Berdasarkan perolehan suara Pemilu 2024, PDI-P mendapatkan alokasi dana banpol sebesar Rp 524.244.000,- per tahun.
Kemudian di posisi kedua disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan alokasi Rp 422.728.000,-. Sedangkan di posisi ketiga yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) senilai Rp 207.056.000,-. Partai Golkar Rp 185.872.000, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 157.672.000, Partai Demokrat Rp 141.864.000, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 59.772.000,-.
“Yang terakhir diduduki Partai Amanat Nasional (PAN), dengan perolehan dana banpol sebesar Rp 33.296.000,-,” imbuh Maryani.
Baca Juga : Hari Anti Narkoba, Dispora Kabupaten Tulungagung Gelar Senam Bersinar
Penggunaan dana banpol itu diprioritaskan untuk dua hal, yaitu pendidikan politik dan kesekretariatan. Minimal 60% dari total dana banpol harus digunakan untuk pendidikan politik. Pendidikan politik ini dapat diperuntukkan bagi kader internal partai maupun masyarakat umum.
“Dana banpol ini diharapkan dapat membantu partai politik dalam menjalankan fungsinya, yaitu sebagai peserta pemilu, pemersatu bangsa, dan penyalur aspirasi rakyat,” tutur Maryani.
Disinggung Kekurangan anggaran dana banpol tahun ini, Maryani merinci sebesar Rp.13.936.000.
Reporter : @Ayu NP