Polisi Lakukan Autopsi Jasad Bayi yang ditemukan di Aliran Sungai BrantasĀ
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Penemuan jenazah bayi laki-laki di aliran Sungai Brantas, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pada Sabtu (28/6/2025), pihak kepolisian melakukan autopsi di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) dan Medikolegal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung. Autopsi ini dilakukan oleh tim forensik yang bekerja sama dengan unit Inafis serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi tersebut diperkirakan berusia antara 9 hingga 10 bulan dalam kandungan dan lahir normal tanpa cacat. Namun, jenazah bayi masih memiliki tali pusat yang belum dipotong, dan diduga bayi tersebut dihanyutkan ke sungai saat masih hidup dan meninggal dunia akibat tenggelam.
“Selain itu, juga terdapat luka lecet di bagian pipi kiri dan kanan bayi, serta resapan darah di kulit kepala,” kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, setelah proses autopsi, Sabtu (28/6/2025).
Polisi telah mengambil sampel bagian tubuh bayi untuk keperluan tes DNA dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Heru Susanto