TULUNGAGUNG , AJTTV com – Pemerintah membatalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah RI saat Libur Natal dan tahun baru 2022.
Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari.
Peraturan terkait penerapan PPKM bersifat dinamis sesuai perkembangan situasi pandemi. Hasil rapat, pemerintah telah menetapkan bahwa penggunaan istilah PPKM bukanlah level 3, melainkan pembatasan khusus Nataru.
Hal itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, saat Vidcon Rapat Koordinasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta Percepatan Vaksinasi Covid-19 bersama pemerintah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso , Rabu (8/12/2021).
“Pada Vidcon tersebut pak Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan bahwa Pemerintah membatalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah RI saat Libur Natal dan tahun baru 2022.” Terang Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, menjelaskan berdasarkan hasil rapat vidcon bersama Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Tulungagung akan terus mengikuti perkembangan percepatan vaksinasi, khususnya lansia.
“Kita akan terus melakukan vaksinasi dengan prioritas para lansia” imbuhnya.
Maryoto menambahkan akan meningkatkan kewaspadaan dalam menjelang Nataru 2022, meskipun terdapat kelonggaran-kelonggaran dalam PPKM level 2.
“Saya menghimbau sekaligus menegaskan untuk menunda pembukaan tempat-tempat wisata dan hiburan untuk mengantisipasi penyebaran covid -19” pungkasnya.
Reporter : Heru susanto