Polda Jatim ringkus 12 tersangka curanmor / foto : doc Humas Polda
SURABAYA, AJTTV.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah kabupaten, termasuk Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Dalam operasi ini, 12 tersangka berhasil diringkus, salah satunya bahkan masih di bawah umur.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pada Jumat (1/8), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari tujuh laporan polisi yang masuk sepanjang bulan Juli 2025.
“Total ada 12 tersangka yang kami amankan, termasuk satu anak di bawah umur yang kini dalam penanganan khusus,” kata Kombes Pol Abast.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 17 unit sepeda motor, 1 unit mobil pikap Grandmax, serta berbagai alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya, seperti kunci T.
Modus Operandi dan Identitas Pelaku
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa para pelaku menggunakan modus klasik, yaitu mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengawasan. Mereka juga menyasar kendaraan yang tidak menggunakan kunci pengaman ganda.
”Para tersangka rata-rata merupakan residivis dan terbiasa beraksi secara berkelompok dengan peran masing-masing, ada yang jadi eksekutor, ada juga yang jadi pengintai atau pengemudi,” jelas Kombes Widi, Jumat (1/8/2025).
Sebagian besar tersangka berasal dari Kabupaten Malang dan Pasuruan. Beberapa di antaranya, seperti RAR (41), AO (23), AS (30), MS (45), dan UH (32), diketahui terlibat dalam beberapa kasus di lokasi yang berbeda.
Ancaman Hukuman dan Imbauan untuk Masyarakat
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Beberapa tersangka juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.
Kombes Widi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan, dan parkirlah di lokasi yang aman serta terpantau,” imbaunya.
Reporter : Kuswanto












