Korban penganiayaan mendapat perawatan di rsud dr.Iskak / Foto: Istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Seorang pria berinisial S (52) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, DF (27). Insiden ini terjadi di sebuah pabrik rokok di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (19/8/2025) sore. Korban mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kanan akibat sabetan parang.
Kapolsek Ngantru, melalui Kasihumas Ipda Nanang, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya. Keduanya lantas terlibat cekcok yang diduga terkait dengan permasalahan rumah tangga.
”Saat adu mulut, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan parang dari jaketnya dan mengayunkannya ke arah korban, hingga mengenai pergelangan tangan kanan,” ungkap Ipda Nanang, Jumat (22/8/2025).
Setelah terluka, korban berusaha melarikan diri keluar pabrik, namun pelaku masih mengejarnya. Beruntung, seorang saksi bernama Khoirul dengan sigap menolong korban dan membawanya ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Ngantru masih mendalami kasus tersebut. Pelaku, DF, yang merupakan warga Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Anang Yulianto












