Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Sasar Pinka hingga Alun-Alun, Polsek Tulungagung Kota Jaring 19 Motor Knalpot Brong dan Indikasi Balap Liar

39
×

Sasar Pinka hingga Alun-Alun, Polsek Tulungagung Kota Jaring 19 Motor Knalpot Brong dan Indikasi Balap Liar

Sebarkan artikel ini

​TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Guna menciptakan suasana malam akhir pekan yang aman dan kondusif, Polsek Tulungagung Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi Harkamtibmas. Hasilnya, belasan sepeda motor berknalpot tidak standar alias brong serta terindikasi balap liar berhasil dijaring petugas.

​Penyisiran difokuskan pada titik-titik keramaian warga yang rawan dijadikan ajang balap liar, mulai dari kawasan Pinka Kelurahan Tretek hingga seputaran Alun-Alun Tulungagung.

​Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk merespons keresahan warga terhadap kebisingan serta potensi bahaya lalu lintas di malam minggu.

BACA JUGA : Niat Mancing Berujung Maut, Pria di Tulungagung Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

​”Kegiatan ini kami fokuskan pada area yang menjadi pusat aktivitas masyarakat saat akhir pekan. Selain pemeriksaan kendaraan, kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar para pengendara tertib lalu lintas,” ujar Kompol Puji Hartanto, Selasa (18/8/2026).

​Dalam penertiban tersebut, sebanyak 19 unit sepeda motor langsung diangkut petugas lantaran menggunakan knalpot bising. Beberapa di antaranya bahkan diduga kuat telah dimodifikasi dan disiapkan untuk ajang balap liar.

​Seluruh pemilik kendaraan langsung dijatuhi sanksi tilang oleh Satlantas Polres Tulungagung. Tak hanya itu, polisi menerapkan syarat khusus bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya kembali.

BACA JUGA : Sumba Tengah Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI dengan Khidmat dan Sukses

​”Pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik terlebih dahulu di lokasi penampungan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

​Kompol Puji menambahkan bahwa penindakan preventif semacam ini akan terus digencarkan secara berkesinambungan demi memberikan efek jera sekaligus menjamin kenyamanan pengguna jalan lainnya di wilayah hukum Tulungagung.