BPBD Tulungagung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Tanah Longsor, yang melibatkan beragam pihak ( Susanto ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung bergerak cepat menyikapi tingginya frekuensi kejadian tanah longsor di wilayahnya. BPBD menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Tanah Longsor, yang melibatkan beragam pihak, termasuk Lembaga Amil Zakat Nasional (LMI).
FGD yang diadakan di Intan Jaya Resto Cafe dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari TNI, Polri, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Tulungagung, LMI, BASARNAS, Media Massa, Akademisi, RS, serta dinas terkait.
Frekuensi Longsor Tinggi, Renkon Jadi Keharusan
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tulungagung, Robinson P. Nadeak, menjelaskan bahwa penyusunan Renkon ini sangat mendesak.
”Penyusunan rencana kontijensi Tanah Longsor di Kabupaten Tulungagung sangat diperlukan, karena frekuensi kejadian tanah longsor yang sangat tinggi di Kabupaten Tulungagung, khususnya pada wilayah Kecamatan Pagerwojo,” jelas Robinson, Kamis.
Senada, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Kabid PK) BPBD Tulungagung, Wulan Krisna Pratiwi, menegaskan bahwa FGD ini adalah langkah awal untuk menjabarkan prosedur dan tahapan dalam penyusunan dokumen Renkon.
Mengadopsi Pedoman Terbaru BNPB
Materi utama yang dibahas dalam FGD adalah penyusunan Rencana Kontingensi 5.0, yang disampaikan oleh Sekjen FPRB Jawa Timur, Sudarmanto.
Sudarmanto, yang akrab disapa Mbah Darmo, menjelaskan bahwa Renkon 5.0 adalah pedoman terbaru dari BNPB yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan. Prosesnya mencakup penyamaan persepsi, analisis data risiko, penyusunan skenario bencana, perumusan rancangan, hingga verifikasi dan finalisasi rencana untuk menyikapi perkembangan kondisi terkini.
Di akhir kegiatan, Susanto, Supervisor Penanggulangan Bencana (PB) LMI sekaligus Ketua FPRB Tulungagung, menyampaikan harapannya.
“Kami bersama-sama merumuskan rencana Kontigensi untuk menghadapi berbagai kemungkinan bencana yang dapat terjadi di daerah ini, dan semoga dokumen ini hanya sekedar dokumen, jangan dijalankan,” pungkas Susanto, berharap agar dokumen kesiapsiagaan ini tidak perlu diimplementasikan karena tidak terjadi bencana.












