TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung. Keputusan yang tertuang dalam surat BGN tertanggal 24 Juli 2026 ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran standar dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak hanya menghentikan operasional dapur, BGN juga menginstruksikan bank-bank Himbara untuk menonaktifkan akses rekening pengelola dari delapan SPPG tersebut. Seluruh sisa dana yang tersimpan di rekening pengelola akan ditarik dan dikembalikan ke kas negara.
Kepala BGN menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah, merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada kompromi untuk pelanggaran, karena program ini menyangkut keselamatan anak-anak dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Daftar 8 SPPG di Tulungagung yang Ditutup Permanen
Langkah penghentian operasional ini berdampak pada sejumlah wilayah kecamatan di Tulungagung. Delapan SPPG yang resmi ditutup meliputi:
SPPG Kedungcangkring (Kecamatan Pagerwojo)
SPPG Pakel (Kecamatan Ngantru)
SPPG Panjerejo 2 (Kecamatan Rejotangan)
SPPG Tanjungsari
SPPG Bendiljati Kulon (Kecamatan Sumbergempol)
SPPG Moyoketen (Kecamatan Boyolangu)
SPPG Karangrejo 3 (Kecamatan Boyolangu)
SPPG Pucung Kidul (Kecamatan Boyolangu)
BACA JUGA : Usai Susuri Rumah Hantu Mall di Tulungagung, Wanita 39 Tahun Meninggal Dunia
Penutupan di Tulungagung ini merupakan bagian dari tindakan pembersihan skala nasional.
Secara keseluruhan, BGN mencatat sebanyak 833 dapur MBG di seluruh Indonesia telah diberhentikan secara permanen akibat dinilai gagal memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Sorotan Publik: Mengapa Bisa Lolos Verifikasi Awal?
Penutupan serentak delapan dapur pelayanan di Tulungagung ini Sontak memicu pertanyaan kritis dari publik terkait efektivitas proses seleksi, verifikasi, dan pengawasan sejak awal program diluncurkan.
Fakta bahwa fasilitas-fasilitas ini sempat beroperasi hingga akhirnya ditutup permanen menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana kelayakan dapur tersebut dinilai saat proses perizinan awal?
Kasus ini menjadi bahan evaluasi mendasar bagi seluruh pihak yang terlibat—mulai dari tim penilai kelayakan, pendamping lapangan, hingga instansi pengawas. Program nasional yang menyangkut kesehatan dan keselamatan jutaan anak dinilai tidak boleh berjalan di atas toleransi standar yang longgar.
Solusi Distribusi dan Evaluasi Total
Di sisi lain, penghentian operasional delapan SPPG ini berpotensi mengganggu pasokan makanan bergizi bagi para siswa penerima manfaat di wilayah terdampak. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait dituntut segera menyusun skema alihan agar distribusi makanan untuk siswa tidak terputus.
BACA JUGA : Surat Cinta ETLE & Knalpot Brong ‘Tumbang’: 14 Ribu Lebih Pengendara di Tulungagung Terjaring Razia
Keputusan BGN menutup dapur bermasalah memang patut diapresiasi sebagai bentuk ketegasan penegakan aturan. Namun, kunci utamanya kini berada pada evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pembinaan berkala. Tanpa pembenahan di tingkat akar rumput, tindakan penutupan hanya akan menjadi solusi reaktif tanpa menyelesaikan persoalan sistemis di lapangan.






