Tulungagung , AJTTV.COM – Tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Tulungagung menggelar operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pada Sabtu kemarin.
Sasaran Operasi diantaranya pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker disepanjang Jalan Raya Tulungagung – Trenggalek tepatnya Depan SDN 1 Gedangsewu Boyolangu ,Tulungagung.
Iptu Nenny Sasongko Paur Subbag Humas Polres Tulungagung menjelaskan Operasi Yustisi bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.
Dalam operasi , Petugas mendapati Tiga orang melanggar Prokes karena tidak mengenakan masker . Mereka di berikan sangsi berupa denda masing – masing Rp 25.000.
”Dari hasil Operasi Yustisi hari ini terjaring 3 orang pelanggar Protokol Kesehatan.” Terang Nenny.
Nenny mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah.
“Kita terus menghimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan” Pungkas Nenny.
Reporter : Murdiono